TANJUNG SELOR – Peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan, menjadi atensi pemerintah dan buah pikiran bagi penegak hukum agar bisa dihentikan. Tak terkecuali oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulungan yang terus berupaya agar para pengguna dapat ditekan.
“BNK Bulungan tentunya mempunyai tanggung jawab untuk menyosialisasikan dampak buruk narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi kita ke depan,” ungkap Ketua BNK Bulungan Ingkong Ala kepada benuanta.co.id, kemarin.
Tantangan semakin besar, terlebih wilayah Kalimantan Utara menjadi jalur perlintasan narkotika. Di semua wilayah kabupaten kota pun sudah menjadi pangsa pasar. Tugas penegak hukum bersama pihak terkait seperti BNK berperan besar dalam menyetop peredarannya.
“Jadi kami apresiasi jajaran kepolisian dalam pemberantasan narkoba karena telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Kami tidak putus juga untuk memberikan harapan kepada kepolisian untuk tetap melakukan pencegahan dan pengungkapan,” ucap pria yang juga Wakil Bupati Bulungan ini.
Jika kepolisian lebih aktif melakukan pengungkapan, kata dia, BNK Bulungan pun ambil bagian untuk melakukan pencegahan. Sasarannya dengan melakukan pendekatan terhadap anak sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) hingga perguruan tinggi.
“Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus narkoba menjadi perhatian kita, langkah yang diambil BNK Bulungan pun kedepan akan lebih banyak memberikan edukasi, sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anak sekolah,” ujarnya.
“Program kita selama ini sudah berjalan, kita melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan bahkan perangkat kecamatan,” sambungnya.
Ingkong Ala mengakui jika BNK Bulungan saat ini belum memiliki kewenangan untuk melaksanakan penindakan. Di Kaltara pun baru 2 berdiri Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten yakni BNNK Nunukan dan BNNK Tarakan. Hal ini lantaran dua daerah tersebut menjadi daerah rawan penyelundupan narkotika sindikat internasional melalui perairan.
“Saat ini BNK Bulungan belum memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengungkapan dan penindakan terhadap pengedar narkoba,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin