TARAKAN – Pengumuman seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Memang sudah dibuat jadwal tetapi kan tentatif. Ternyata dalam perjalanannya masih ada yang belum disampaikan ke kita dan itu seluruh (daerah). Kita masih menunggu juknisnya terkait dengan standar pelaksanaan ujiannya, passing grade-nya, apakah tetap seperti yang kemarin atau ada perubahan itu belum ada,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, Budi Prayitno kepada benuanta.co.id, Jumat (28/5/2021).
Kepastian pendaftaran pun demikian. Sebab jika ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat barulah akan dibuka. “Pengumuman tanggal 30 Mei harusnya, tetapi belum ada (kepastian). Sudah kita tanya ke MenPAN-RB, sampai saat ini belum bisa keliatan diundur begitu. Tapi secara resmi belum ada, baru berupa lisan WhatsApp saja,” katanya.
Padahal BKPSDM sendiri juga telah menyiapkan draf pengumumannya. “Direncana itu tanggal 30 harus sudah pengumuman, ya kita siapkan. Cuma kan dalam pengumuman itu disampaikan berapa nilai untuk standar SKD-nya kan begitu. Kalau kita taruh nanti takutnya ada Juknisnya lain-lain kan,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin