Dicari Selama 4 Hari, Seldi Ditemukan Mengambang di Jembatan Penyeberangan Buluh Perindu

TANJUNG SELOR – Seldi Apriadi (17) berhasil ditemukan selama 4 hari pencarian. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Kamis 27 Mei 2021 sekira pukul 02.00 Wita di dekat jembatan penyeberangan Buluh Perindu Tanjung Selor Hulu.

“Setelah pencarian 4 hari, Alhamdulillah korban sudah ditemukan di jembatan penyeberangan jembatan Buluh Perindu,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Bulungan Fatokah kepada benuanta.co.id.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

Kata dia, pertama kali korban ditemukan oleh keluarga korban yang terus melakukan pencarian. Sebelumnya korban terjatuh di Sekang Desa Antutan Kecamatan Tanjung Palas pada Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Pada pukul 03.05 wita, posko BPBD Bulungan mendapat informasi dari saudara Weslei yang datang ke kantor BPBD Bulungan bahwa korban tenggelam atas nama Seldi Apriandi telah diketemukan oleh keluarga korban yg terus melakukan pencarian,” jelasnya.

Setelah itu pihaknya dan Basarnas Tarakan bersama warga sekitar datang untuk melakukan evakuasi, lalu membawa korban ke kamar mayat RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Peralatan yang dibawa 1 unit kantong mayat, 1 kotak latex dan 1 unit mobil rescue,” sebutnya.

Selama pencarian korban, tim yang terlibat dalam pencarian diantaranya BPBD Bulungan, BPBD Kaltara, Basarnas Tarakan, Satpolairud Polres Bulungan, Pos AL Tanjung Selor dan petugas lainnya. Dimana pencarian terus dipeluas dari lokasi jatuhnya Seldi hingga beberapa kilometer mengarah ke Tanjung Selor.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Kondisi air di beberapa hari inipun sangat deras sehingga menyulitkan petugas melakukan pencarian.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *