TARAKAN – Stasiun Pengawas Sumberdaya Kelautan Perikanan (PSDKP) Tarakan mengadakan Coffee Morning bersama unsur instansi Kemaritiman Se-Kalimantan Utara di Malabar pada Selasa, 25 Mei 2021.
Stasiun PDSKP Tarakan mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan, melalui sinergi dengan instansi kemaritiman, pemerintah daerah dan elemen masyarakat.
Dikatakan Kepala Stasiun PSDKP Tarakan, Akhmadon, S.Pi., MM selain rutinitas membangun sinergi, agenda itu juga merujuk pada pembahasan 3 masalah kompleks perikanan dan kelautan.
Pertama, maraknya pukat hela yang masih beroperasi di Tarakan oleh nelayan-nelayan tradisional di Tarakan dan Kaltara. Dimana pukat hela tergolong alat tangkap tidak ramah lingkungan yang dilarang oleh undang-undang.
“Kami sudah melakukan pengawasan dalam bentuk patroli dan edukasi, namun nelayan-nelayan masih menganggap tidak ada alat tangkap lain yang lebih efektif, sehingga mereka masih menggantungkan hajat hidupnya melalui alat tangkap itu,” ungkapnya kepada benuanta.co.id.
Sehingga Akhmadon menilai perlunya menyatukan langkah dan pemikiran bersama instansi dan elemen masyarakat dalam agenda yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri.
Kedua, mengenai Zonasi pelayaran yang seringkali terganggu akibat meluasnya lokasi budidaya rumput laut.
“Pada awalnya kan sebagai upaya pemanfaatan sumberdaya perairan melalui budidaya rumput laut. Namun semakin kesini malah seringkali kejadian pelayaran kapal terhambat karena sangkutnya rumput laut di baling-baling kapal, ini juga harus menjadi perhatian bersama. Alangkah baiknya bila aktifitas perikanan dan pelayaran berjalan tanpa saling menghambat,” jelasnya.
Ketiga, mengenai distribusi produk perikanan sebenarnya sangat baik, karena kita juga bangga bila produk kita tembus manca negara. Asalkan perizinan dan semua syaratnya terpenuhi.
“Masih saja ada pengusaha yang mendistribusikan produk perikanan ke Tawau Malaysia, tanpa memenuhi syarat dokumen. Yang lebih penting lagi untuk kita awasi sebenarnya ketika produk dari luar negara yang masuk,”kata dia.
Stasiun PDSKP berharap dengan adanya sinergi ini, kita dapat menyadarkan para pelaku perikanan untuk memasarkan produk perikanan kita sesuai kaidah-kaidah perundang-undangan.
Agenda tersebut mengundang instansi vertikal dan horizontal yang bersentuhan langsung dengan kemaritiman, perikanan dan kelautan. Instansi tersebut diantaranya Polairud Polda Kaltara, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Lantamal XIII Tarakan, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Universitas Borneo Tarakan (UBT), Badan Intelijen Negara (BIN).
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli