TARAKAN – 60 orang kelompok purnawirawan, istri purnawirawan dan warakawuri mengikuti program vaksinasi di Makodim 0907 Tarakan, Senin 24 Mei 2021.
Pemberian vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca ini merupakan tahap pertama. Komandan Kodim Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto menuturkan, vaksinasi ini merupakan arahan dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat kepada purnawirawan, istri purnawirawan dan warakawuri untuk mempercepat program vaksinasi nasional.
“Dalam rangka mempercepat program vaksinasi nasional kepada warga masyarakat, maka Kepala Staf Angkatan Darat perintahkan vaksinasi kepada purnawirawan dan warakawuri di fasilitas kesehatan setempat,” ungkap Eko.
Dengan percepatan ini diharapkan masyarakat yang telah divaksin semakin banyak sehingga mempercepat Indonesia keluar dari situasi pandemi Covid-19.
“Kemudian kelompok purnawirawan dan warakawuri ini rentan terpapar sehingga perlu diberikan vaksin,” jelasnya.
Hari ini diberikan vaksin sebanyak 60 orang dari jumlah keseluruhan 134 orang yang direncanakan bertahap. Rata-rata usia mengikuti vaksinasi 60 tahun.
“Mudah-mudahan vaksinasi ini lancar sehingga setelah vaksinasi bisa beraktifitas seperti biasa. Vaksinnya InsyaAllah aman,” ujar Eko.
Istri purnawirawan, Sumarlin (52) menuturkan setelah disuntikkan vaksin ia tidak merasakan gejala aneh. “Saya tidak merasakan apa-apa, aman saja saat ini,” ujarnya.
Ia mendapatkan vaksin bersama suaminya. “Jangan takut divaksin selagi vaksin itu halal dan aman, di masyarakat kalau ada yang gratis mereka pengen divaksin,” terangnya.
Peserta vaksinasi setelah disuntikan vaksin di arahkan untuk beristirahat selama 30 menit. Termasuk diobservasi dan diberikan kartu tanda telah mengikuti vaksinasi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes mengimbau kepada masyarakat Tarakan agar selalu mematuhi protokol kesehatan walaupun telah menjalani program vaksinasi Covid-19.
“Selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan berkerumun,rajin mencuci tangan dan kurangi mobilitas jika tidak terlalu penting,” ucapnya.(*)
Editor: Ramli