NUNUKAN – Maria Surat (43) warga Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, NTT rela mengeluarkan RM 2.000 agar bisa melalui jalur ilegal untuk bisa masuk ke Indonesia dari Malaysia yang tengah menerapkan lock download selama Covid-19.
Saat ditemui di rusunawa Maria Surat menceritakan ia bersama suaminya sudah 7 tahun bekerja di Malaysia. Karena ingin kembali ke kampung halaman, dia harus melewati jalur secara ilegal bermasa suami dan anaknya, bahkan ratusan orang lainnya.
“Awalnya kami masuk ke Malaysia secara jalur resmi pada tahun 2011, dan saya bersama suami bekerja di perusahaan sawit. Pada saat itu saya di upah dalam sehari RM 42, sedangkan suami saya sekitar RM 3.000 dalam sebulan,” kata Maria kepada benuanta.co.id, Senin (24/5/2021).
Lanjut dia, karena sudah lama beranda di Malaysia ingin kembali ke kampung halaman. Namun pada saat meminta izin kepada majikan dan meminta paspor ternyata tidak diberikan. “Kami tidak mengetahui apa alasan majikan menahan paspor kami. Tapi kami difasilitasi dari Sandakan menuju Tawau Malaysia,” jelasnya.
Pengurus perjalanan yang dibayar olehnya untuk bisa sampai ke Indonesia, tak lain merupakan warga Nunukan.
“Kami juga diperiksa. Setelah itu kami dibawa ke Nunukan, dan hingga saat ini kami menjalani karantina. Setelah menjalani karantina baru akan pulang ke kampung halaman yakni Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, NTT,” tutupnya. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Nicky Saputra