Judi Sabung Ayam di Sebatik Digerebek, 1 Mobil, 17 Motor, dan 1 Ekor Ayam Sabung Diamankan

NUNUKAN – Tempat perjudian sabung ayam kembali dibubarkan oleh aparat kepolisian. Kali ini di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Timur. Sebanyak 17 unit motor, 1 mobil dan 1 ekor ayam jago diamankan petugas.

Dikatakan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kasubag Humas Polres Nunukan AKP Muhammad Karyadi, pembubaran arena perjudian jenis sabung ayam dilakukan oleh personel Polsek Sebatik Timur, ini terjadi pada pukul 16.55 Wita, Sabtu (23/5/2021).

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Nunukan Gelar Rakor Gambaran Umum Pelaksanaan Tugas

Awalnya mereka mendapatkan informasi dari warga, sehingga personel Polsek Sebatik Timur menuju TKP menggunakan  kendaraan roda 4 dan roda 2.

“Pada saat personel kami tiba di TKP, Para Pelaku perjudian tersebut melarikan diri ke area pegunungan yang sulit dijangkau dan meninggalkan beberapa unit kendaraan,” kata Karyadi, Ahad (23/5/2021).

Petugaspun mengamankan kendaraan yang ditinggal ke Mapolsek Sebatik Timur menggunakan Sarana Angkut berupa 2 unit Dump Truck dan 2 unit mobil pikap.

Baca Juga :  Turnamen Voli Kavaleri Cup 2026 Sukses Digelar

“Adapun barang yang kami amankan itu terdiri dari 1 ekor ayam sambung, 17 motor dan 1 unit mobil Nopol KU 1760 N,” jelasnya.

Lanjut dia, pihaknya juga melakukan pembongkaran tempat sambung ayam tersebut. Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK, beserta seluruh jajaran terus berkomitmen untuk melakukan perang terhadap segala bentuk perjudian.

“Ini kami lakukan untuk menciptakan wilayah Kabupaten Nunukan yang aman, tertib dan sehat,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Musrenbang Kewilayahan di Tulin Onsoi, Wabup Hermanus Tekankan Usulan Murni Kebutuhan Masyarakat

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *