TARAKAN – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I atau SDF masih menunggu pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa aset Pelabuhan SDF tersebut masih milik Pemprov Kaltara. Hanya saja pengelolaannya akan melibatkan Pemkot Tarakan.
“Dengan dasar Perusda itulah kita menyerahkan pengelolaan SDF, bukan aset ya. Kita berikan beberapa persen untuk Pemprov, ” ujar Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum kepada benuanta.co.id, Minggu (23/5/2021).
Pun demikian, sistem bagi hasil yang bakal dilakukan tersebut, kata Gubernur Zainal, tentu akan menguntungkan Pemkot Tarakan.
“Lebih menguntungkan kalau itu yang mengelola Pemkot. Apakah itu nanti sistem bagi hasil Pemkot pasti lebih banyak daripada provinsi. Apakah nanti itu Pemprov 20 atau 25 persen. SDF ini kita minta ke Pak Wali untuk segera dibuatkan Perusda untuk kita serahkan pengelolaannya,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli