TARAKAN – Berkali-kali digeruduk massa aksi, Manager HRD PT. Intracawood Manufacturing, Haryanto pro aktif menyampaikan yang sesungguhnya kepada pihak-pihak yang menuntut perusahaan itu.
Menjelang sore hari, dirinya bersama Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakertrans Kaltara, Asnawi menyambangi massa aksi di gerbang perusahan tempat ia bekerja untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi terkait penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan pesangon karyawan.
“Intinya kita mengoordinasikan serta komunikasikan ke manajemen kita yang ada di Jakarta. Semua butuh proses, saat ini kita tahu bagaimana pandemi Covid-19 mempengaruhi ekonomi kita secara global,” jelasnya kepada awak media.
Haryanto membeberkan, yang berkaitan dengan hak normatif karyawan tentunya diutamakan dan pihaknya pun tetap mengusahakan.
“Kita akan berupaya menyelesaikan pembayaran itu, tapikan semuanya tergantung dari cash flow perusahaan,” lanjutnya.
Menurut Haryanto, PT. Intracawood Manufacturing masih menunggu tindaklanjut dari pusat untuk langkah selanjutnya, ia juga berharap agar para karyawan tetap bersabar dan mendoakan.
“Kita berdoa saja mudahan permasalahan yang kami hadapi sekarang ini cepat selesai, apalagi yang namanya perusahaan kami ini ekspornya tergantung dari permintaan luar, kalau semua permintaan itu tidak lancar tentu berpengaruh terhadap cash flow perusahaan,” tutupnya saat menanggapi massa aksi pada Kamis, 21 Mei 2021.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: M. Yanudin
Saya kira ini akal akal dari manajemen aja,kalau pun mereka berupaya tentu tidak sampai seperti ini kata nya dihering kantor dewan propensi dibulan April lalu.manejemen mengatakan dipioritas gaji karyawan,to nyata gaji karyawan dibulan Mai th 2020 juga blm diselesaikan,bicara kesplo, produksi lancar expor yg lancar.dan yg lebih nyata manejemen menyatakan udah bayar BPJS dibulan September to nyata bohong.yg jelas kami buruh sampai saat ini belum dapat penjelasan apa tanggapan dari oner tentang berita acara dari kantor dewan perwakilan rakyat pada bulan April yg lalu.kerna alasannya Hariyanto yg hadir pada saat itu saya ngak punya wewenang untuk tanda tangan.