193 TKI Ilegal Dipulangkan, 1 Orang Positif Covid-19

NUNUKAN – Sebanyak 193 Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk secara ilegal ke Malaysia, dipulangkan ke Indonesia melalui Nunukan yang di fasilitasi 5 orang pengurus yang ada di Sebatik. Biaya pemulangan mereka juga ditanggung oleh pengurus.

Berdasarkan permintaan dari Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura hafid, untuk sementara ini warga negara Indonesia (WNI) yanga ada di Malaysia jangan pulang secara liar melalui jalur tikus. Hal ini untuk mencegah masukannya virus varian baru dari India di Kabupaten Nunukan. Ini disampaikan Kepala UPT BP2MI Nunukan Kombes Pol. Hotma Viktor Sihombing kepada benuanta.co.id, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga :  Sempat Tertunda Akibat Cuaca Ekstrem, Pekerjaan Jalan di Krayan Timur Kembali Berlanjut

“Kami juga sudah bertemu dengan pengurus dan telah menyampaikan surat edaran dari Bupati Nunukan agar dipatuhi dan tidak lagi memulangkan TKI secara ilegal yang tidak bisa dimonitor dari Malaysia menuju Indonesia melalui Nunukan,” kata Hotma Viktor Sihombing.

lanjut dia, pihaknya sudah menyampaikan  kepada pengurus dan mereka juga berkomitmen serta membuat surat pernyataan, sanggup tidak mengulangi dan tidak memulangkan dari jalur tikus atau jalur samping. Apa bila masih melakukan, maka akan diproses secara pidana.

Hotma Viktor Sihombing juga mengatakan, warga Indonesia yang ingin pulang dari  Sabah Malaysia melalui Nunukan, dia mengimbau kepada pengurus dan seluruh stakeholder terkait agar menginformasikan ke UPT BP2MI Nunukan, agar dikoordinasi dengan pimpinan konsulat sehingga bisa difasilitasi secara resmi.

Baca Juga :  Perkuat Pasokan Gula Lokal, DKUKMPP Nunukan Kunjungi Pabrik Gula di Pati Jawa Tengah

“Ini kita lakukan agar bisa melakukan pemeriksaan kesehatan mereka, dengan melakukan tes PCR, maupun pemeriksaan yang lainnya, sehingga kita tidak kecolongan adanya varian baru masuk di Nunukan,” jelasnya.

Lebih lanjut Hotma Viktor Sihombing mengatakan, dari 193 TKI yang dipulangkan, dilakukan isolasi selama lima hari di rusunawa. Hasil pemeriksaan, dari 193 TKI itu satu di antaranya positif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan di sungai nyamuk dengan pihak puskesmas. Saat ini yang pasien telah ditangani di RSUD Nunukan.

Baca Juga :  Kuota Haji Nunukan Tahun Ini Meningkat 100 Persen

“Kita pisahkan dari rombongan, dan kita bawa ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan pengobatan,” terangnya.

Melihat banyaknya WNI atau TKI yang masuk dan keluar secara ilegal, langkah yang diambil oleh BP2MI Nunukan akan berkoordinasi dengan TNI-Polri, dan pemerintah daerah, serta stakeholder terkait.

“Kami mendapatkan informasi setelah lebaran ini ada warga kita yang akan berangkat ke Tawau Malaysia, jadi kita lakukan pencegahan masuk. Begitu juga yang keluar akan kita lakukan pemeriksaan kesehatannya agar kita tidak terlur penyakit,” terangnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *