Sabu 1,5 Kilogram Dimusnahkan, Pelakunya Siswa SMA Tarakan

TANJUNG SELOR – Untuk kesekian kalinya, barang haram jenis narkoba dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kaltara. Jumlahnya fantastis, sabu yang dimusnahkan kali ini sebanyak 1.596,76 gram (1,5 Kg) milik kurir bernama MH.

“Hari ini kita musnahkan sabu sebanyak 1,5 Kg lebih hasil pengungkapan kita dari Tarakan. Di mana pelakunya merupakan anak di bawah umur bernama MH,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat kepada benuanta.co.id, Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga :  Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia Masuk Kaltara, Dua Pelaku Ditangkap

Pada pemusnahan sabu ini, hadir Ketua BNNK Bulungan sekaligus sebagai Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala. Kata dia, sabu itupun dites ternyata mengandung zat Ampetamin. “Dari 1.596,76 gram sabu ini kita sisihkan masing-masing 0,5 gram ada 14 sampel untuk pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kompol Roberto Asfrianza mengatakan, MH ini diamankan pada hari Sabtu 8 Mei 2021 sekira pukul 15.00 Wita di Jalan Yos Sudarso, Gang Gunung Daeng III, RT 014, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Baca Juga :  BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Selumit Pantai

“Kita amankan dari pelaku 1 bungkus klip bening berukuran besar berisi Narkotika jenis sabu, 13 bungkus klip bening berukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat bruto 1.596,76 gram,” ucap Roberto.

Keterangan dari MH yang juga sebagai kurir ini, sabu 1,5 kilogram itu diterima dari temannya yang bernama ER. Petugas pun kini tengah mencari keberadaan ER yang telah diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). “Teman pelaku yang punya barang bernama ER sudah di jadikan DPO,” bebernya.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

Dia menambahkan, MH ini diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Pelaku ini masih sekolah, kelas 1 SMA di Tarakan. Prosesnya akan dilakukan secara cepat tidak seperti orang dewasa, tidak ada diversi. Saat membawa barang inipun telah diimingi uang,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *