Data Statistik Sektoral 42 OPD Kaltara Dilakukan Verifikasi

TANJUNG SELOR – Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatik, Statistik, dan Persandian (KISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Kegiatan Verifikasi Data 2020 Sistem Informasi Data Statistik Sektoral Provinsi Kaltara Cepat, Akurat, Nirbiaya, Transparan, Informatif dan Konkret (SIDARA CANTIK).

Kegiatan yang berlangsung hingga minggu keempat bulan Mei ini dibuka oleh Kepala Bidang Statistik, Rita Rossana di Command Center, Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kaltara pada Rabu, (19/5/2021).

Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengelolahan Data Dinas KISP Imelda menyampaikan bahwa verifikasi data sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu, dengan melakukan validasi terhadap data pada tahun 2018. Data-data ini akan menjadi pembaruan informasi sekaligus sumber informasi yang konkret bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

“Verifikasi data ini kami adakan setiap tahun, data akan diinput oleh masing-masing OPD di aplikasi SIDARA CANTIK. Informasi data pada tahun 2018 sudah diinput pada aplikasi SIDARA CANTIK ini, itu diinput sejak tahun 2019 lalu,” terang wanita yang kerap disapa Imel.

Mengenai keakuratan, Imel menerangkan bahwa dalam data yang disampaikan oleh para OPD terkadang masih ditemukan beberapa perbedaan dari yang disampaikan oleh BPS. Perbedaan ini akan ditindaklanjuti untuk dapat mencari kebenarannya, apabila terdapat kesalahan akan diberi kurun waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan.

Baca Juga :  Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

“Kita mengecek kebenaran datanya, karena akan kita cocokan di BPS dan aplikasi SIDARA CANTIK. Terkadang ada data dari OPD yang tidak sama dengan data yang ada di BPS dan aplikasi SIDARA CANTIK itu, harus dicek dan diperiksa satu-satu, kalau sudah benar baru bisa kita publikasikan,” terangnya lagi.

Imelda menambahkan ada beberapa data yang memang tidak cocok, karena OPD mengambil data dari pusat, sementara BPS sendiri telah melakukan sensus sehingga dapat dikatakan lebih valid.

Baca Juga :  Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan

“Ini karena biasanya dari pusat hanya mengumpulkan data, sementara BPS telah melakukan survei sebelumnya,” tambahnya.

Informasi data dari 42 OPD ini akan segera dipublikasikan di dalam aplikasi SIDARA CANTIK paling lambat pada bulan Agustus mendatang. (saq/dkispkaltara)

 

Sumber: DKISP Kaltara

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *