NUNUKAN – Sudah tiga hari pencarian Krispin Tanyit (43) warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan diketahui kabur dari tahanan pada 14 Mei 2021 lalu. Pencarian belum membuahkan hasil.
Krispin adalah tahanan putusan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor, pada 16 Oktober 2018 dengan kasus narkoba. Dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun.
Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja Lapas Nunukan, Hendra Maha Putra mengatakan, Krispin Tanyit ini memiliki kemampuan melukis dan lain-lain, sehingga dia dipekerjakan di bengkel dalam komplek lapas.
“Untuk mempercantik kantor kita maka dia diberdayakan untuk melukis motif daya di depan pintu dan pilar-pilar serta membuat tempat yang di gunakan untuk sarana edukasi wilayah bebas korupsi (WBK) kepada masyarakat,” kata Hendra Maha Putra, kepada benuanta.co.id, Senin (17/5/2021).
Lanjut dia, Lukisan yang dinamakan pojok WBK, jadi bukan untuk kepentingan pribadi. Hingga saat ini lapas Nunukan bersama Polres Nunukan terus dilakukan pencarian hingga di perbatasan Sebatik, dan pihaknya juga telah menetapkan Krispin Tanyit sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pencaharian tetap terus dilakukan, dari pantauan GPS terakhir berada di sekitar Islamic Center Nunukan,” jelasnya.
Dia juga meminta bantuan kepada masyarakat bagi yang menemukan orang itu segera melaporkan kepada pihaknya atau kepolisian. “Dan tolong jangan beranggapan yang tidak-tidak,” ucapnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli