TANJUNG SELOR – Hari pertama kerja pasca libur lebaran Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Bulungan pun melakukan pembahasan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan.
Pasalnya, Pemkab Bulungan dalam kurun 2 tahun berturut-turut dari tahun anggaran 2019 dan 2020 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Bulungan.
“Rekomendasi dari BPK ini kebanyakan di administratif sedangkan untuk temuan material itu sudah diselesaikan oleh teman-teman OPD sebelum LHP BPK itu sendiri,” ungkap Bupati Bulungan, Syarwani kepada benuanta.co.id, Senin 17 Mei 2021.
Dia menuturkan, hal itu sudah menjadi komitmen, jika tidak ditindaklanjuti maka temuan material ini akan termuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. Beda lagi jika sudah dilakukan penyelesaian audit terhadap temuan sebelum LHP, maka hanya perbaikan dan harus segera diperbaiki.
“Memang tadi ada 5 rekomendasi temuan material, tapi saya pastikan sudah selesai sebelum LHP diserahkan kepada Pemda Bulungan,” ujarnya.
Syarwani menjelaskan, terkait administratif ini berupa ketidaksesuaian dalam mekanisme penganggaran. Di mana ada 13 catatan BPK ini semua masalah administratif, sehingga pihaknya telah membuat schedule dalam bentuk rencana aksi penyelesaian terhadap rekomendasi BPK itu.
“Makanya saya sudah minta kepada Inspektorat untuk mengkoordinir dan meminta setiap OPD untuk menyampaikan progres dan penyelesaian terkait temuan BPK kepada Inspektorat. Karena itu akan kita update langsung kepada BPK,” bebernya.
Kata dia, targetnya untuk rekomendasi di tahun 2020 itu harus segera selesai. Pasalnya ada rekomendasi yang butuh waktu untuk diselesaikan. Dia mengatakan rekomendasi ini tidak hanya untuk tahun 2020, tapi ada rekomendasi untuk perbaikan di tahun-tahun sebelumnya.
“Karena begini ada rekomendasi yang disampaikan itu tidak hanya di tahun 2020. Ada juga dari tahun 2005 tahun 2007, ini kita harus memahaminya bahwa ada kesulitan kita dari sisi dokumen. Ada juga terkait para pelakunya, ini yang harus ditelusuri kembali,” ucapnya.
Dirinya pun meminta agar rekomendasi yang berasal dari tahun lalu itu dipetakan. Sembari fokus penyelesaian rekomendasi di tahun 2020, dimana wajib harus selesai tahun ini. “Jika progres ini bisa dinaikkan maka kita optimis bisa meraih WTP di tahun 2021,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin