Lagi, Napi Lapas Nunukan Kabur, Sudah Kedua Kalinya di Tahun Ini

NUNUKAN – Krispin Tanyit (43), jenis kelamin laki-laki, warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan, berhasil kabur dari tahanan pada 14 Mei 2021 lalu.

Krispin Tanyit ini adalah putusan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor, pada 16 Oktober 2018, dengan kasus narkoba. Dia dijatuhi penjara selama 8 tahun. Hingga kini Krispin Tanyit ini baru menjalani hukuman 2 tahun 7 bulan kurang dua hari.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1539 votes

Dari pantauan benuanta.co.id, kaburnya narapidana (Napi) Lapas Nunukan ini telah disebarluaskan ke nedia sosial, salah satunya akun Facebook, yakni Mahaputra Kediri, dan hingga saat ini telah dikomentari sebanyak 72 kali dan 14 kali dibagikan.

Baca Juga :  Halangi Petugas saat Cek Produk Pangan, Tukang Ojek Wajib Lapor di Kantor Polisi 

Krispin Tanyit kini berstatus Daftar Pencarian Orang  (DPO) narapidana yang melarikan diri dari Lapas Nunukan. Terlihat dalam gambar dia menggunakan pakaian berwarna biru dengan kepala botak.

Untuk diketahui, di tahun 2021 ini sudah dua kali napi Lapas Nunukan kabur. Sebelumnya dua narapidana kabur dengan memanjat tembok, yakni pada Sabtu 13 Februari 2021, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  1.500 Paket Sembako untuk Honorer dan Dhuafa di Nunukan

Kedua narapidana itu adalah, Indra Adi Saputra dan Toa yang merupakan narapidana titipan dari luar daerah ke Lapas Nunukan sejak tahun 2020. Indra Adi Saputra adalah warga Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Terpidana dihukum atas perkara kriminal pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dan divonis hukuman 3 tahun sejak 2020 lalu.

Sementara itu, Tuo Bin Udding warga RT 07, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap. Dia dihukum 3 tahun dimulai tahun 2020, juga atas perkara kasus kriminal pasal 363 KUHP.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

Saat di konfirmasi, Kepala Lapas Klas IIB Nunukan, Taufiq Hidayat mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polres Nunukan dalam melakukan pencarian. “Sesuai perintah pimpinan,” ujarnya.

Terpisah, Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan membenarkan adanya salah satu narapidana yang kabur.

“Benar kemarin ada 1 orang WBP yang melarikan diri, dan saat ini dalam pencarian oleh pihak lapas dan kepolisian,” terangnya, (15/5/2021).

Hingga berita ini diterbitkan, untuk kronologi kaburnya Napi ini, Lapas Nunukan belum memberikan keterangan. (*)

Reporter:  Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *