Setelah Salat idulfitri, 447 Napi Lapas Nunukan Diberi Remisi

NUNUKAN – Sebanyak 800 narapidana (Napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, melaksanakan Salat Idulfitri di Lapangan Lapas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Kamis 13 Mei 2021.

Kalapas Nunukan, Taufik Hidayat mengatakan, pelaksanaan Salat Idulfitri tersebut berjalan dengan baik, lancar dan aman. Usai melaksanakan salat, dilanjutkan pemberian remisi khusus Hari Raya Idulfitri kepada 447 napi.

Lebih jauh Taufik menyampaikan, sistem pemasyarakatan bertujuan agar warga binaan pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

“Warga binaan agar memahami bahwa remisi yang diterima hari ini adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan di Lapas,” kata Taufik Hidayat.

Taufik juga berharap kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib di Lapas. Sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat nanti.

Baca Juga :  Jalan Lingkar Penghubung 5 Kecamatan di Krayan Rampung Bulan Ini

“Untuk pemberian remisi khusus Hari Raya Idul fitri 1442 H/2021 di Lapas Nunukan ini  berjumlah 447 orang yang mendapatkan remisi,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *