Hasil Investigasi, WNA India Masuk Tarakan Sejak 4 Bulan Lalu dan Memenuhi Syarat

TARAKAN – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Kashmir, India telah diselidiki dan diketahui. Pria yang datang dengan tujuan menggalangkan donasi untuk membeli Al-Qur’an Braile di bumi Paguntaka itu dikabarkan memenuhi syarat dokumen.

Lurah Lingkas Ujung, Irmina Rini Sulistyawati, S.IP menyatakan bahwa WNA asal India tersebut sempat mengunjungi Masjid Babu Rahim di wilayah tugasnya pada Ahad, 9 Mei 2021.

Baca Juga :  Satpol PP Tegaskan Penertiban PKL Kawasan Bandara Juwata Sesuai Perda

Namun begitu, pihaknya tidak tahu pasti mengenai kejelasan identitas dan keberadaan pria tersebut, sehingga ia melaporkan hal ini kepada Satpol PP Kota Tarakan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes mengatakan keberadaan WNA tersebut telah dalam penyelidikan bersama.

“Ibu lurah sudah lapor ke Satpol PP,” terangnya kepada benuanta.co.id pada Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

“Kami telah koordinasikan ke Kepala Satpol PP yang sudah berkoordinasi ke Kabag Ops Polres Tarakan dan Dinas Sosial sebagai langkah pengamanan dan menurut hasil investigasi saat itu surat-suratnya lengkap,” sambungnya.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan terus melakukan upaya agar penularan Covid-19 di Tarakan dapat diputuskan mata rantainya.

“Kedatangan WNA itu dari India sudah 4  bulan yang lalu. Saat itu keadaan penularan Covid-19 di India belum seperti saat ini,” tutup dia. (*)

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tertibkan Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan Kayan 2026

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *