TARAKAN – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Kashmir, India telah diselidiki dan diketahui. Pria yang datang dengan tujuan menggalangkan donasi untuk membeli Al-Qur’an Braile di bumi Paguntaka itu dikabarkan memenuhi syarat dokumen.
Lurah Lingkas Ujung, Irmina Rini Sulistyawati, S.IP menyatakan bahwa WNA asal India tersebut sempat mengunjungi Masjid Babu Rahim di wilayah tugasnya pada Ahad, 9 Mei 2021.
Namun begitu, pihaknya tidak tahu pasti mengenai kejelasan identitas dan keberadaan pria tersebut, sehingga ia melaporkan hal ini kepada Satpol PP Kota Tarakan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes mengatakan keberadaan WNA tersebut telah dalam penyelidikan bersama.
“Ibu lurah sudah lapor ke Satpol PP,” terangnya kepada benuanta.co.id pada Selasa, 11 Mei 2021.
“Kami telah koordinasikan ke Kepala Satpol PP yang sudah berkoordinasi ke Kabag Ops Polres Tarakan dan Dinas Sosial sebagai langkah pengamanan dan menurut hasil investigasi saat itu surat-suratnya lengkap,” sambungnya.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan terus melakukan upaya agar penularan Covid-19 di Tarakan dapat diputuskan mata rantainya.
“Kedatangan WNA itu dari India sudah 4 bulan yang lalu. Saat itu keadaan penularan Covid-19 di India belum seperti saat ini,” tutup dia. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra







