TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat itu diberikan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara pada Tahun Anggaran 2020. Raihan tersebut merupakan prestasi ketujuh tahun berturut-turut sejak roda pemerintahan provinsi ke-34 di Indonesia ini digulirkan.
Predikat opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara, Agus Priyono kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Dr. Yansen TP M.Si, serta disaksikan Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris dan sejumlah anggota dewan maupun Forkopimda.
Secara virtual, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Dori Santosa juga turut menyaksikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD dan Kinerja Pemprov Kaltara tahun 2020 dalam rapat Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II tahun 2021 di Ruang Sidang Kantor DPRD Kaltara, Senin (10/5).
Dalam sambutannya, Dori Santosa mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Provinsi Kaltara tahun 2020 telah sesuai dengan SAP. Bahkan telah diungkapkan secara memadai dalam catatan atas laporan keuangan dan menerapkan unsur-unsur SPI secara efektif.
Meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, pemantauan, informasi dan komunikasi. Termasuk tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material terhadap laporan keuangan. “Untuk itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020,” tegas Dori Santoso.
Sementara itu, Gubernur Zainal mengucapkan syukur Alhamdulillah Pemprov Kaltara kembali menerima Opini WTP. “Baru saja kita saksikan dan dengarkan bersama bahwa hasil pemeriksaan LKPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2020 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-7 kalinya secara berturut-turut,” ucap Gubernur Zainal dalam sambutannya.
Opini WTP yang kembali diraih Pemprov Kaltara, ujar dia, pada hakekatnya bukanlah prestasi yang harus dibanggakan terlalu berlebihan. “Karena memang merupakan kewajiban dan sekaligus menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kaltara dalam melaksanakan tata kelola keuangan agar selalu taat azas, efektif, efisien, transparan, akuntanbel dan berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku,” tuturnya.
Zainal pun berharap keberhasilan yang diperoleh hendaknya turut dibarengi dengan peningkatan pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara. Pada tahun ini dan tahun yang akan, Pemprov Kaltara sesuai visi dan misinya yakni Berubah, Maju dan Sejahtera, selalu berusaha dan memastikan bahwa anggaran yang tersedia setiap tahun harus benar-benar bermanfaat untuk pembangunan daerah dan mensejahterahkan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengajak semua elemen masyarakat di Provinsi Kaltara untuk bahu membahu membangun daerah ini dengan kerja keras dan dan ikhlas. Kita jadikan Kaltara ini sebagai rumah kita yang harus kita jaga dan bangun bersama,” imbunya.
Dia menambahkan, dalam rangka percepatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan pemerataan serta peningkatan pembangunan di Kaltara. “Maka Pemprov Kaltara merespons dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tentunya tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Zainal menyebutkan, percepatan program utama yang menjadi prioritas pemerintah, baik pusat maupun daerah di Bumi Benuanta tahun ini, salah satunya adalah pembangunan kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) Tana Kuning-Mangkupadi.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI dan jajaran yang telah menjalankan fungsi pemeriksaan eksternal sesuai dengan kaidah dan norma pemeriksaan,” katanya.
“Ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada anggota DPRD Kaltara yang menetapkan APBD tepat waktu, sehingga pengeloaan keuangan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan baik,” demikian Zainal. (sur)
Sumber: DKISP Kaltara
Editor: M. Yanudin