TANJUNG SELOR – Sejak dilaksanakan Operasi Ketupat Kayan di beberapa titik penyekatan pemudik di daerah perbatasan, didapati banyak masyarakat yang melakukan perjalanan. Baik dari arah Provinsi Kalimantan Timur maupun dari Kalimantan Utara.
Maka dengan terpaksa kepolisian memberikan teguran hingga para pemudik ini diarahkan untuk putar balik ke daerah asal. “Di hari pertama tanggal 6 Mei kemarin, petugas kita mengarahkan 3 kendaraan untuk putar balik ke daerah asal,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat kepada benuanta.co.id, Senin 10 Mei 2021.
Petugas juga melakukan pemeriksaan rapid test terhadap para penumpang. Hasilnya, ada 2 orang didapati reaktif sehingga dirujuk ke rumah sakit untuk dikarantina. Kemudian didapati 1 korban laka lantas dengan kondisi luka ringan.
“Pada hari pertama itu setidaknya ada 18 kendaraan yang kita periksa, di mana ada 4 unit kendaraan yang bisa melintas karena memiliki dokumen lengkap. Kemudian untuk lalu lintas petugas telah memberikan 98 teguran,” jelasnya.
Di hari kedua di tanggal 7 Mei 2021, jumlah kendaraan ada 79 unit. Di mana ada 48 unit yang bisa melintas karena terdapat dokumen lengkap dan 15 unit yang diarahkan untuk putar balik. “Petugas kita lakukan pemeriksaan acak, ada 12 orang yang dites swab semua hasilnya negatif,” bebernya.
Untuk penegakan hukum di bidang lantas setidaknya petugas memberikan teguran kepada pengendara sebanyak 251 teguran. Dalam operasi kepolisian ini didapati adanya tindakan yang mengganggu Kamtibmas berupa penyalagunaan obat terlarang. “Didapati ada 3 kasus penyalahgunaan narkoba, tentu ini meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Kemudian di tanggal 8 Mei 2021, personel gabungan yang diturunkan sebanyak 563 tersebar di 9 pos penyekatan dan di 29 pos pengamanan dan pelayanan. “Di hari ketiga kendaraan yang kita periksa ada 69 unit, 5 unit yang disuruh putar balik dan 9 unit yang miliki dokumen lengkap,” sebutnya.
Petugas lalu mengecek kesehatan 2 orang penumpang yang melintas, hasil swabnya ternyata negatif. Lalu untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas, petugas telah memberikan 2 tilang dan 61 teguran. “Kita temukan laporan adanya 1 kasus tindak pidana pencurian,” paparnya.
Budi menambahkan, di hari keempat tepatnya tanggal 9 Mei 2021, petugas memeriksa 55 kendaraan yang melintas. Ada 4 unit yang diperintahkan putar balik dan ada 8 unit lagi lengkap dokumennya.
“Ada 4 orang juga yang di-swab, hasilnya negatif. Petugas kita juga memberikan teguran sebanyak 58 teguran,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin







