Zakat Tersalurkan di Bulungan Capai 7 Ton Beras dan Uang Rp197 Juta

TANJUNG SELOR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulungan yang telah menghimpun zakat dari muzakki, segera disalurkan kepada mustahik atau penerima zakat. Dimana tahun ini lebih besar jumlahnya daripada muzakki.

“Data sementara kita mustahik yang sudah mendapatkan zakat sebanyak 1.265 KK terbagi di 2 kelurahan, Kelurahan Tanjung Selor Hilir ada 835 KK dan di Kelurahan Tanjung Selor Hulu ada 430 KK,” ucap Ketua Umum BAZNAS Bulungan Masdhan Saleh kepada benuanta.co.id, Ahad 9 Mei 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2021 votes

Dia mengatakan jika tahun ini penyaluran atau pendistribusian diserahkan kepada Ketua RT. Karena dalam masa pandemi Covid-19, dengan tidak diperbolehkan melakukan kumpulan orang banyak maka para Ketua RT diberikan tanggungjawab untuk melakukan penyaluran zakat kepada mustahik.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

“Datanya kita sudah ada, maka kita serahkan kepada RT zakatnya untuk disalurkan. Berbeda dengan tahun sebelumnya pendistribusian dapat dilakukan di Posko Ramadan dengan sistem absen per RT,” jelasnya.

Kata dia, untuk jumlah RT di Kelurahan Tanjung Selor Hilir ada 108 RT dengan sasaran 1.100 mustahik dan di Kelurahan Tanjung Selor Hulu ada 26 RT ada 600 KK.

“Kalau data mustahik tahun 2020 sebanyak 2.238 KK. Tahun ini belum terdata semua karena masih berlangsung, kalau beras yang tersalurkan itu sudah ada 7 ton,” sebutnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Masdhan menuturkan zakat yang tersalurkan di Kelurahan Tanjung Selor Hilir sudah ada 4.805 kilogram beras dan uangnya ada Rp 137.850.000 kepada 835 KK dengan 3.138 jiwa.

Lalu yang tersalurkan di Tanjung Selor Hulu untuk beras ada 1.985 kilogram dan uangnya ada Rp 59.550.000 untuk 430 KK dengan 1.233 jiwa.

“Total sementara yang tersalurkan beras sebanyak 6.790 kilogram dan uangnya ada Rp 197.400.000 di 2 kelurahan,” ujarnya.

Dia menambahkan untuk besaran zakat per kepala keluarga ada perbedaan. Untuk mustahik di Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Hulu, besaran uang Rp 150.000 dengan beras 5 kilogram. Ada juga hanya beras tanpa uang diberikan kepada warga di daerah Sepunggur Kelurahan Tanjung Selor Timur, besarannya 15 kilogram beras.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

“Di Sepunggur iti kita berikan 15 kilogram beras per KK tanpa uang. Kalau satuan pemukiman (SP) lainnya kita beri uang Rp 100 ribu dengan beras 5 kilogram,” paparnya.

Tak hanya itu bagi daerah yang ada mualaf juga didistribusikan, seperti mualaf di Desa Long Sam Kecamatan Tanjung Palas Barat itu ada 33 KK dengan total uang Rp 3.300.000 tanpa beras.

“Di Long Sam ini tercampur ada muslim ada mualaf jadi kita berikan zakat uang sebesar Rp 3.300.000. Di Penisir Kecamatan Tanjung Palas ada 25 KK uangnya 2.500.000 itu tanpa beras juga,” tutupnya. (*)

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *