NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Kalimantan Utara, terkhusus kepada tim auditor yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan amanah undang-undang.
Ucapan terima kasih itu mengiringi rasa syukurnya karena dalam acara tersebut Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan, Jumat (07/05/2021).
Tampak turut mendampingi, Kepala BKAD R. Iwan Kurniawan, Plt. Inspektur Inspektorat H. Asmar, dan juga dihadiri oleh pejabat struktural maupun Fungsional BPK Perwakilan Kalimantan Utara.
Kendati sudah menerima predikat WTP, dalam sambutannya Bupati Laura juga tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka pelaksanaan APBD, terutama untuk tahun – tahun yang akan datang, dan dari laporan pemeriksaan yang membutuhkan tindak lanjut secepatnya akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Laura, Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen dan bertekad kuat untuk terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan terhadap penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah, dengan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Namun demikian, kami menyadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, masih banyak hambatan dan kendala yang dihadapi. Tetapi hal itu tidak akan mengurangi semangat kami dalam berusaha untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik,” tambahnya.
Di sela sambutannya tersebut, Bupati Laura juga menyampaikan harapannya, kiranya BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara senantiasa bersedia untuk memberikan arahan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait dengan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai pemerintahan yang semakin baik, bersih dan akuntabel.
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara, Agus Priyono, Pemerintah Kabupaten Nunukan layak untuk diberikan predikat opini WTP pada pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020, dengan simpulan pada empat hal. Yaitu telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur SPI secara efektif.
Lebih lanjut Agus Priyono menyampaikan, hasil pemantauan tindak lanjut sampai dengan semester II Tahun 2020 atas LHP sebelumnya, terdapat jumlah temuan pemeriksaan sebanyak 348, jumlah rekomendasi sebanyak 831, yang terbagi dalam kategori tindak lanjut sesuai rekomendasi sebanyak 719 rekomendasi atau 86,52 persen, tindak lanjut masih dalam proses sebanyak 96 rekomendasi atau 11, 35 persen, dan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 16 rekomendasi atau 1,93 persen. Dari hal tersebut Agus Priyono mengapresiasi atas respons yang terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan selama ini.
Namun demikian, Agus juga berpesan beberapa hal penting yang perlu diperbaiki kedepan. Antara lain penatausahaan piutang RSUD, penatausahaan Aset Tetap, dan konstruksi dalam pengerjaan yang sudah tidak dapat dilanjutkan pembangunannya agar dihapus sehingga tidak berdampak terhadap neraca.
“Capaian ekonomi makro untuk tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka sudah baik, berada di bawah rata – rata nasional. Fokus kedepan perbaikan dalam IPM yang sementara ini masih di bawah rata – rata nasional,” ujar Agus Priyono.
Dengan diterimanya predikat Opini WTP pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 pada tahun 2021 ini, maka pemerintah Kabupaten Nunukan mencatatkan sejarah telah menerima Predikat WTP enam kali berturut – turut.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin