Tinggalkan Rumah saat Idulfitri, Demi Keamanan Begini Pesan Kapolres Nunukan

NUNUKAN – Bulan suci Ramadan telah memasuki hari ke-24. Ramadan kali ini masih dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. Tentunya banyak hal tidak bisa dilewatkan di bulan Ramadan ini, sama halnya dengan menyambut hari Idulfitri 1442 Hijriah.

Biasanya saat lebaran umat muslim melakukan kunjungan ke rumah sanak saudara, dengan meninggalkan rumah. Namun masyarakat harus memastikan agar rumah aman dari kriminalitas saat ditinggalkan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1568 votes

Untuk memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, begini tips yang diberikan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar SIK, melalui Kasubag Humas AKP Muhammad Karyadi, SH.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

Warga harus tetap menjaga kewaspadaan di rumah masing-masing. Jika berpergian rumah harus dikunci, jika melakukan berpergian antar kecamatan, bisa meminta tolong kepada tetangga untuk membantu mengawasi.

Hal ini untuk mengantisipasi tidak kejahatan atau kebakaran, serta mengamankan barang-barang berharga dari aksi pencurian. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut. “Itu namanya sudah terlambat,” kata Muhammad Karyadi kepada benuanta.co.id, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga :  1.500 Paket Sembako untuk Honorer dan Dhuafa di Nunukan

Selain itu, Muhammad Karyadi juga mengatakan, titik rawan kejahatan di Nunukan berdasarkan beberapa peristiwa yang ditangani Polres Nunukan adalah wilayah Jalan Lingkar.

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar SIK dalam arahannya menyampaikan untuk selalu melakukan patroli di wilayah itu. Arah ke RSUD Nunukan juga rawan tidak kejahatan, dan Jalan Tanjung Harapan.

Baca Juga :  Listrik Padam di Nunukan Disebabkan Monyet

“Kalau berpergian jangan membawa uang terlalu banyak, atau jalan harus ditemani. Jika pulang jangan terlalu larut malam, karena jam 23.00 Hingga 00.00 Wita itu bisa mengundang kejahatan,” jelasnya.

Muhammad Karyadi juga mengingatkan, jika melihat orang yang tidak dikenal atau mencurigakan, segera tinggalkan atau melapor ke pihak keamanan. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *