TANA TIDUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT) dilarang melakukan mudik dan menggelar open house saat Idulfitri. Hal ini disampaikan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.
“Saya mengimbau ASN dan masyarakat untuk mengindahkan instruksi dari pemerintah pusat, untuk tidak melakukan mudik atau menggelar open house saat Idulfitri,” kata Ibrahim Ali, Kamis 6 Mei 2021.
Keputusan tersebut diambil dalam rangka upaya menekan penularan kasus positif Covid-19 saat menjelang lebaran dan Idulfitri. Di mana instruksi tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk meniadakan mudik atau melakukan perjalanan keluar daerah dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa tahun ini Pemkab Tana Tidung akan meniadakan takbiran keliling. Sebab hal itu dinilai akan menimbulkan kerumunan masyarakat.
“Jadi untuk tahun ini saya harap ASN dan masyarakat KTT untuk mengikuti instruksi dari pemerintah pusat tersebut, agar tidak terjadi lonjakan kasus saat hari raya idulfitri seperti tahun lalu,” ujarnya.
Namun jika ada keperluan mendesak dan bersifat penting, seperti ada keluarga yang sakit, melahirkan atau ada urusan dinas yang perlu melakukan perjalanan keluar daerah, maka pemerintah akan memberikan kebijakan, asalkan melengkapi surat perjalanan yang lengkap.
Disampaikan Ibrahim Ali, semua harus berkaca dari kasus yang terjadi di India, yang terjadi lonjakan kasus yang disebabkan kurangnya kewaspadaan dari masyarakatnya.
Untuk itu, dia berharap masyarakat KTT dapat selalu waspada, agar tidak terjadi lonjakan kasus di KTT saat perayaan Idulfitri. Selalu terapkan protokol kesehatan dengan terus menggunakan masker serta menghindari kerumunan.
“Sampai sekarang kita belum aman. Untuk itu saya minta agar masyarakat KTT mengikuti larangan tersebut, dengan tidak melakukan perjalanan keluar daerah, tidak open house atau pun kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat,” harapnya.(*)
Reporter : Dwi
Editor: M. Yanudin