Pemkab Nunukan Dukung Kebijakan Polri dalam Pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2021

NUNUKAN – Polres Nunukan gelar pasukan Ops Ketupat Kayan 2021 untuk meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H atau 2021 M, Rabu 5 Mei 2021.

Dalam Apel itu Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menjadi inspiktur upacara (Irup) sebelum menyampaikan amanat Kapolri, dia terlebih dahulu melakukan pemeriksaan pasukan apel yang didampingi  Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK, dan Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, serta dilanjutkan dengan penyematan pita.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1994 votes

Dalam amanat Kapolri ada beberapa penekanan dan disampaikan Bupati Laura, seperti agar dapat melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum ramadhan dan Idul Fitri 1442 H
diseluruh wilayah, khususnya daerah yang memiliki
kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku.

“Gelar kekuatan Polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta di wilayah rawan kriminalitas, titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu  bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan  kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan  dengan mencermati perkembangan situasi saat ini, lengkapi  sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman  serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.

Waspadai maraknya aksi tawuran antar warga, sweeping  atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat serta  berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat  mengganggu situasi kamtibmas pada ramadhan dan idul fitri  1442 H/ 2021.

Cegah terjadinya aksi balap liar, kebut-kebutan,  pengendara motor yang tidak mematuhi aturan berlalu  lintas seperti pengendara motor dengan knalpot bising,  penumpang yang duduk di kap kendaraan, penggunaan  kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain –lain.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya  untuk sosialisasikan secara masif agar masyarakat tidak  melaksanakan takbir keliling,” ucapnya.

Pelaksanaan kegiatan ibadah baik di bulan ramadhan maupun saat idul fitri agar senantiasa mempedomani surat edaran menteri agama nomor:se.03 tahun 2021 tentang panduan ibadah ramdhan dan idul fitri tahun 1442 hijriyah/2021.

“Kami pemerintah daerah mendukung semua kebijakan, itu, apa lagi selama pandemi covid-19 ini kita harus satu pintu, inikan untuk semua keamanan masyarakat juga agar bisa menekan angka covid-19 saat ini,” kata Laura kepada benuanta.co.id.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *