Jelang Idulfitri, Belum Ada Kenaikan Jumlah Penumpang Speedboat di SDF

TARAKAN – Terbitnya Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur larangan mudik dan pembatasannya, dinilai tidak berdampak jumlah penumpang angkutan sungai di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan.

Kepala Bidang Perhubungan Laut dan ASDP Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Datu Iman Suramenggala mengatakan, tidak ada perubahan drastis jumlah penumpang selama arus mudik ini. Apalagi di tengah edaran larangan mudik dalam masa pandemi Covid-19.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

“Yang terjadi ialah penurunan jumlah penumpang selama pandemi Covid-19. Dulu sebelum Covid-19 jumlah penumpang di arus mudik hari raya mencapai kisaran 2.000 orang penumpang. Sedangkan saat ini jumlah penumpang turun menjadi kisaran 300,” jelasnya kepada benuanta.co.id pada Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Kepolisian Tak Temukan Calo Tiket Pelni

Pelabuhan Tengkayu I tetap melangsungkan aktivitas transportasi lautnya karena tergolong moda transportasi rutin terbatas yang hanya beroperasi di dalam Provinsi Kaltara. Sehingga kebijakan larangan mudik tersebut tidak berdampak signifikan pada pelabuhan itu.

Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 mengatur bahwa pemberlakuannya untuk seluruh moda transportasi. Khusus moda transportasi laut pengecualian hanya diberikan kepada moda transportasi laut yang dijelaskan pada pasal 15 pada Permenhub tersebut.

Baca Juga :  Arus Mudik Lancar, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Selama Ops Ketupat 2024

Adapun dalam pasal 15 pada poin C menjelaskan, kapal penumpang yang melayani transpotasi rutin untuk pelayaran terbatas dalam satu kecamatan dengan ketentuan dan persyaratan pelayaran, dilakukan antar pulau atau pelabuhan dalam satu kecamatan.

Lanjut Datu Iman, meski demikian, protokol kesehatan (Prokes) tetap menjadi utama yang harus dipatuhi dan diterapkan.

“Seperti rutinnya penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah armada berangkat, pengaturan jarak kursi penumpang dan tersedianya Hand Sanitizer di dalam armada. Itu yang perlu ditingkatkan,” tutup Datu Iman.(*)

Baca Juga :  Polres Tarakan Berikan Dispensasi Pengurusan SIM Mati saat Libur Lebaran

 

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *