Pemalsuan Surat Swab Antigen, Ombudsman Akan Tangani dengan Serius

TARAKAN – Guna memastikan keakuratan hasil Swab antigen bagi masyarakat, untuk itu Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara akan meninjau lebih lanjut terkait kabar pemalsuan surat hasil Swab antigen di salah satu fasilitas layanan kesehatan (Faskes) di Tarakan.

Kepala Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amirudin melalui Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Bakuh Dwi Tanjung dengan tegas berujar apabila terbukti pemalsuan itu terjadi, maka sungguh merugikan keselamatan orang banyak di tengah bahaya pandemi Covid-19.

Menurut Bakuh, Ombudsman RI Kaltara memberi perhatian penuh untuk mencegah dan menuntaskan kejadian tidak terpuji itu di bumi Benuanta.

“Kita segera dalami dulu bukti dari surat keterangan palsu itu. Tentu oknum-oknum tersebut harusnya langsung ditindak tegas, biar menjadi efek jera,” jelasnya kepada benuanta.co.id pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

“Jika bukti sudah jelas, menurut hemat kami aparat penegak hukum dapat menindak. Ini membahayakan kalau dibiarkan, menyangkut keselamatan orang banyak,” tegas Bakuh.

Ombudsman RI Perwakilan Kaltara menilai hal ini akan ditindaklanjutinya sesuai kewenangan. “Jadi ini akan ditindaklanjuti oleh bagian pemeriksaan laporan kami, karena ranahnya telah masuk pelanggaran yang telah terjadi,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Dua OPD Pemprov Kaltara Paling Produktif Tahun Ini

 

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *