Larangan Mudik, Polres Tarakan Siagakan Operasi Ketupat

TARAKAN – Polres Tarakan mendukung penuh imbauan pemerintah mengenai larangan mudik dan pembatasannya, guna menciptakan keamanan dan metertiban masyarakat serta memutus mata rantai penularan Covid-19.

Melalui sinergi dengan beberapa instansi, Korps Bhayangkara ini juga memastikan Kamtibmas Kota Tarakan dengan mengadakan operasi pengamanan menjelang hari raya Idul Fitri

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira berupaya memberikan pengamanan sesuai instruksi Permenhub No 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik dan pembatasannya.

Baca Juga :  Peningkatan SDM Pengajar, 800 Guru di Tarakan Lolos P3K Sejak 2022

“Polres Tarakan menyingkronkan ini (Larangan Mudik) dengan Operasi Ketupat melalui 4 Pos Pelayanan dan 1 Pos Pengamanan. Adapun penempatannya di Bandara Juwata, Pelabuhan Tengkayu I, Pelabuhan Malundung dan Pelabuhan Fery Juata Laut,” ujarnya pada 4 Mei 2021.

Fillol Praja Arthadira memastikan pihaknya akan memantapkan pengamanan tersebut dari sisi personil dan kerja sama instansi lainnya.

Baca Juga :  Janji Bayar Tanahnya Tak Ditepati, Sento Tutup Akses Jalan Utama ke Pemakaman

“Pos Pelayanan akan kita tangani bersama instansi terkait dan kita akan terus melihat perkembangan situasi,” sambung dia.

Polres Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan sejauh ini tengah rembuk mengimplementasikan kebijakan yang akan dimulai pada 6 – 17 Mei itu.

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja Tawuran hingga Rusak Rumah Warga di Sebengkok

Menurutnya, walaupun Kota Tarakan hanya memiliki 2 moda transportasi yakni laut dan udara, pihaknya akan mengoptimalkan kinerja personilnya untuk mendukung kebijakan pemerintah.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *