Lantik Dewas RSU Kota Tarakan, Walikota : Semoga Semakin Kencang dan Lebih Baik

TARAKAN – Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan, di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Senin 3 Mei 2021.

Adapun Dewan Pengawas yang dilantik yaitu Sekertaris Daerah, A. Hamid, S.E. sebagai Ketua Dewan Pengawas, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Witoyo sebagai anggota, serta Fakultas Kesehatan Masyarakat/Ketua Program Studi Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Makassar, Dr. Syahrir A. Pasinringi, MS sebagai anggota.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

Dewan Pengawas ini dilantik untuk masa jabatan 5 tahun ke depan atau berusia setinggi-tingginya 60 tahun, dengan tugas yaitu melakukan monitoring kegiatan RSU Kota Tarakan, menilai kinerja keuangan dan non keuangan, memberikan rekomendasi, monitoring dan evaluasi atas tindaklanjut pemeriksaan eksternal, memberikan nasihat, dan memberi pendapat serta saran kepada Walikota mengenai rencana bisnis dan anggaran, permasalahan, dan kinerja RSU Kota Tarakan.

Baca Juga :  Evaluasi Layanan Mudik Lebaran, Ombudsman Kaltara Laporkan Hasil ke Pusat

Dalam sambutannya, Walikota Tarakan berpesan kepada seluruh Dewan Pengawas untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,

“Kita berharap semoga RSU Kota Tarakan dapat melaju semakin kencang dan lebih baik,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.

Khairul menggambarkan bahwa sejak RSU Kota Tarakan beroperasi, telah menunjukkan kinerja yang luar biasa.

Baca Juga :  Ngakunya Nyari Besi Tua, Paha dan Kipas Mesin 200 PK Raib 

“Target 2020 lalu (perolehan) ditargetkan minimal Rp 3 miliar, ternyata bisa mencapai Rp 20 miliar, dan kita berharap tahun ini lebih meningkat lagi melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bukan hanya bagi orang sakit, namun juga pencegahan seperti general check up dan lainnya,” terangnya.

Pendapatan rumah sakit ini nantinya tidak akan menjadi pendapatan daerah, namun dimanfaatkan kembali untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat oleh Rumah Sakit itu sendiri.

Baca Juga :  Hari Terakhir Penjaringan PAN, Baru 2 Tokoh yang Mendaftar jadi Calon Wakil Wali Kota  

“Saya berharap ke depannya dengan dilantiknya Dewan Pengawas RSU Kota Tarakan menjadi center of excellence (pusat keunggulan) dan mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat,” harapnya.

“Selamat kepada Dewan Pengawas yang baru saja dilantik, Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya dalam mengiringi pelaksanaan tugas Saudara, dan semua yang kita kerjakan bagi masyarakat, bangsa, dan negara tercatat sebagai amal ibadah di sisi-Nya,” tutupnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *