Peringati May Day 2021, BPJAMSOSTEK Tarakan Salurkan Paket Sembako

TARAKAN – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan memperingati hari buruh 1 Mei 2021 dengan menyalurkan bantuan paket sembako sebanyak 100 paket bagi pekerja di Kota Tarakan, Sabtu 1  Mei 2021 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Jl. Jendral Sudirman.

Pemberian bantuan ini diserahkan melalui perwakilan serikat pekerja diantaranya SP KAHUT, KSBSI, FSP Kahutindo, dan FKUI serta di saksikan oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Penyerahan paket sembako dilakukan serentak secara nasional pada tanggal 1 Mei 2021 bersamaan dengan kegiatan seremonial yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan RI dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di BBPLK Bekasi.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tarakan Deni Syamsu menyampaikan, peringatan Hari Buruh Tahun 2021 hanya dilakukan dengan diskusi kecil di Gedung Kantor BPJAMSOSTEK Tarakan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara, SP KAHUT, KSBSI, FSP Kahutindo, dan FKUI. Setelah selesai melakukan diskusi dilanjutkan penyerahan  bantuan paket sembako secara simbolis kepada setiap perwakilan serikat pekerja.

Baca Juga :  Jalin Ukhuwah Islamiyah, Komunitas Asik akan Gelar Baksos

“Semoga dengan bantuan paket sembako ini dapat membantu dan mendukung daya tahan pekerja. Tahun ini kami mengusung tema May Day di era krisis, momentum peningkatan Layanan dan Manfaat Kepada pekerja Indonesia. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta agar manfaat program dapat diterima peserta dengan baik,” terangnya.

Deni menambahkan agar setiap perusahaan yang belum mandaftarkan pekerjanya agar segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bagi perusahaan yang menunggak iuran agar segera melakukan pembayaran supaya manfaat yang diterima oleh pekerja maksimal.(*)

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *