MoU Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Diakui Kapolres Sangat Membantu Pemulihan Korban

TARAKAN – Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira menyebut, adanya nota kesepahaman strategis atau MoU di bidang perlindungan anak dan perempuan yang baru-baru ini dilakukan Pemerintah Kota Tarakan, sangat membantu bagi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Sangat membantu sekali ya, karena terkait medis ya. Tentunya dalam penyidikan tindak pidana itu, apalagi adanya kekerasan kepada siapa saja. Tapi dalam hal ini kan difokuskan untuk perempuan dan anak,” ujar AKBP Fillol Praja Arthadira, saat dihubungi benuanta.co.id, Ahad (2/5/2021).

Bantuan hukum pelayanan, pendampingan dalam segi medis dan non medis, seperti psikolog konseling, hingga bantuan hukum terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, diakuinya juga sudah berjalan.

Baca Juga :  Atasi Masalah Lingkungan, Pj Wali Kota Tarakan Upayakan Penanganan Sampah 

“Selama ini hanya person saja, artinya kami (Polres) berkomunikasi dengan Himpsi untuk meminta bantuan terakit konseling dan psikologi terhadap kejiwaannya korban yang dia terima pasca kejadian-kejadian itu (KDRT),” terangnya.

Adanya MoU tersebut yang saling terkoneksikan, masing-masing pihak juga sudah memiliki kewajiban untuk menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tarakan.(*)

Baca Juga :  Arus Balik Padati Dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan 

Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *