DPRD KTT sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung gelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2021 dengan acara Penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2020, Kamis 29 April 2021.

Rapat berlangsung tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Tidung Jamhari, dan dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik, Sekretaris dan Anggota DPRD, Kepala OPD Lingkup Tana Tidung, Forkopimda KTT, dan Instansi vertikal.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1554 votes

Sebelumnya dilakukan rekomendasi DPRD KTT telah turun kelapangan memonitoring ke OPD maupun ke Desa-Desa secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tana Tidung tahun anggaran 2020.

“Ada beberapa catatan penting dan mendasar yang akan disampaikan DPRD kepada Bupati Tana Tidung bahwa catatan-catatan yang kami sampaikan pada kesempatan ini adalah wujud dari rasa kebersamaan kita dalam mewujudkan cita-cita pembangunan KTT menjadi Lebih Maju dan sejahtera,” terang Jubir Pansus LKPJ Norma.

Untuk Dinas Pendidikan Pansus LKPJ menyampaikan bahwa urusan Wajib Pendidikan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan disampaikannya terdiri dari 9 program meliputi 49 kegiatan. sementara untuk urusan wajib kebudayaan terdiri dari 3 program meliputi 7 kegiatan.

Adapun tingkat pencapaian urusan pendidikan yang dilaksanakan oleh dinas Pendidikan pada tahun anggaran 2020 bersasarkan pada tabel dalam LKPJ terdiri atas 12 program, dimana disampaikannya bahwa pencapaian program-progtam pada urusan ini terbilang tinggi, yakni 6 program presentasi capaian kinerjanya 100 persen, 3 program persentase capaiannya 90 persen, 3 program capaiannya lebih dari 80 persen dan ada 3 program capaiannya dibawah 70 persen yaitu capaiannya 55 persen pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, 45 persen pada program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, 30 persen pada program pendidikan non formal, dan 55 persen pada program pengembangan nilai budaya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Secara umum program urusan Bidang pendidikan tercapai, namun ada catatan khusus terkait dengan pembangunan infrastruktur dan IPM KTT yaitu terdapat pada pembangunan kurang tepat sasaran dan terkesan pemborosan, IPM KTT masih rendah, faktor terbesar dipengaruhi dari bidang pendidikan dibandingkan Bidang Kesehatan dan Bidang Ekonomi,” jelasnya.

Untuk itu DPRD merekomendasikan untuk mendorong upaya peningkatan angka data-data siswa sekolah, angka anak putus sekolah, selain itu DPRD juga merekomendasikan untuk meningkatkan honorium tenaga pengajar, tenaga pengajar pada jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP masih sangat rendah dibandingkan beban kerja.

Berkaitan dengan dampak ekonomi sebagai akibat pandemi covid-19 yang bertepatan dengan momentum pendaftaran siswa baru, DPRD merekomendasikan agar dana Recofusing APBD salah satunya diarahkan untuk membantu biaya pendaftaran sekolah diantaranya Beasiswa Bagi mahasiswa ditingkatkan, pemberian laptop 1 guru 1 laptop.

Di bidang Kesehatan DPRD memberikan apresiasi pada RSUD Ahmad Berahim di Dinas Kesehatan, yaitu berdasarkan capaian kinerja tahun 2020 cukup baik, hanya saja dijelaskannya fasilitas kesehatan RSUD Ahmad Berahim belum lengkap, sehingga DPRD merekomendasikan untuk segera mengakreditasi RSUD ahmad Berahim, segera melengkapi fasilitas pelayanan Kesehatan RSUD Ahmad Berahim dengan menyediakan Dokter Spesialis, serta peningkatan tunjangan dokter spesialis.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Dan untuk Dinas Pekerjaan Umum DPRD merekomendasikan agar ada sistem pengawasan yang ketat dan menyeluruh secara bertahap dan berkelanjutan yang dimulai dari proses pengadaan barang/jasa sampai dengan masa pemeliharaan.

DPRD juga merekomendasikan agar Pemerintah KTT mengupayakan peningkatan jalan poros bebatu,seputuk, jalan tengku dacing, jalan bebatu menuju sengkong, dan rian rayo kapuak serta perbaikan jalan tideng pale menuju sesayap hilir, trans kalimantan, Desa Mendupo Periuk, Pengaspalan jalan aki yulot, dan pengaspalan jalan desa sebawang serta DPRD juga merekomendasikan pembangunan normalisasi jalan bebatu seputuk, normalisasi sungai sebawang dan sungai seludau.

“Menjalankan sebaik-baiknya SOP pemeliharaan sarana dan Prasarana gedung dan infrastruktur KTT agar fasilitas yang ada dapat berjalan fungsinya dengan maksimal. serta DPRD juga merekomendasikan agar dibangun Gedung Kantor DPRD gedung kantor Pemerintahan Daerah dan Pelabuhan matrial Spirit yang refresentetif,” ucapnya.

Sementara untuk Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Jubir Pansus LKPJ menyampaikan bahwa tingkat pencapaian urusan pertanian, pangan dan perikanan yang dilaksanakan pada tahun 2020 terdiri dari 14 program dimana presentase pencapaian program-program pada urusan ini terbilang tinggi mencapai 100 persen, 2 program yang kinerja pencapaiannya mencapai 90 persen, 2 program pencapaian diatas 80 persen, 4 program presentase capaian kinerja diatas 70 persen dan 1 progran presentase pencapaiannya diatas 60 persen, yakni pada program pengembangan budidaya perikanan, sementara ada 2 program yang capaiannya dibawah 60 persen yaitu pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dan program peningkatan produksi perikanan atau perkebunan.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Dari angka capaian beberapa program yang ada di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, DPRD merekomendasikan agar alat-alat mesin pertanian yang ada dimanfaatkan secara optimal serta sektor perikanan DPRD merekomendasikan agar mengoptimalkan fungsi alat tangkap ikan yang ada dan DPRD merekomendasikan agar Pemerintan KTT memberikan satu Desa satu Penyuluh (PPL) sesuai dengan potensi desa tersebut,” ungkapnya.

Dari beberapa program yang disampaikannya, Ia menyampaikan beberapa program masih belum maksimal dalam realisasinya dan bahkan ada yang tidak direalisasikan, hal ini dikatannya akan berdampak pada kinerja dan serapan anggaran, oleh karena itu ia menyampaikan kedepan hal ini harus diperhatikan dengan baik dan terencana serta Pemerintah harus memberikan dan menjelaskan alasan serta solusi dari ketidakmampuan dalam merealisasikan program yang dijalankan.

“Semua catatan ini dimaksudkan untuk upaya peningkatan dan evaluasi program pembangunan yang berkualitas dan terukur sehingga pembangunan yang berkualitas dan terukur, sehingga pembangunan di KTT dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara nyata,” tutupnya.(*)

Reporter: Dwi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *