Umur Oprit Jembatan Diprediksi Bertahan Sampai 50 Tahun

TANJUNG SELOR – Sesuai dengan kontrak, maka Jembatan Jelarai kini selesai dikerjakan. Hal itu sesuai janji dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kaltara. Bahwa sebelum hari raya Idulfitri, jembatan ini sudah rampung dan dapat digunakan masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah, pengerjaan jembatan ini dapat kita selesaikan tepat waktu. Sesuai janji kita dari awal bahwa H-10 sudah kita buka kembali,” ungkap Kepala BPJN Kaltara, Zamzami kepada benuanta.co.id, Sabtu 1 Mei 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1587 votes

Baca Juga: Rampung 100 Persen, Jembatan Jelarai Sudah Bisa Dilalui Masyarakat

Pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat sekitar lokasi pengerjaan, karena pengertiannya mau beralih ke jalur alternatif yang lebih jauh. Sehingga pihaknya lebih maksimal dalam melakukan perbaikan yang notabenenya membutuhkan pengerjaan yang serius.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Saya berterimakasih kepada masyarakat Bulungan sudah bersabar atas pengerjaan jembatan ini,” jelasnya.

Oprit yang dikerjakan ini kurang lebih 60 meter dari arah Tanjung Selor. Setelah pekerjaan rampung dan bisa dilintasi kendaraan itu tidak ada pembatasan. Setelah pengecoran memang membutuhkan waktu agar nilai kuat tekan bisa maksimal.

“Kemarin memang kita menunggu karena ini beton yang butuh waktu hampir sebulan. Setelah kita tes maka umur beton dan karakteristiknya sudah masuk jadi bisa dibuka,” paparnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Zamzami menuturkan, sesuai umur rencana, maka usia oprit jembatan ini dapat bertahan hingga 50 tahun kedepan. Pihaknya berharap tidak ada kendala setelah oprit ini dikerjakan. “Memang kita rancang sampai 50 tahun bertahan. Kita sudah mengerjakan sesuai aturan,” bebernya.

Untuk diketahui, pengerjaan jembatan ini menggunakan dana APBN sebesar Rp 11,8 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Karya Indah Permata. (*)

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *