Buat Gaduh Jelang Sahur, 9 Remaja Diamankan Personel Polsek Barat

TARAKAN – Pekan lalu, 27 April 2021, sembilan remaja diamankan menjelang sahur akibat membuat kegaduhan dan balap liar (bali) di depan Kepolisian Sektor (Polsek) Barat Tarakan.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri mengatakan, menjelang sahur di bulan puasa, sudah menjadi budaya masyarakat Tarakan untuk saling membangunkan, namun bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) setempat jika disalahgunakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2001 votes

“Minggu lalu, puluhan remaja membuat kegaduhan didepan Polsek Barat, dengan menyalakan speaker bervolume besar dan kebut-kebutan di jalan, kita langsung amankan,” ujar Angestri kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Pj Wali Kota akan Evaluasi Tarif Masuk Pantai Ratu Intan

Dijelaskan Angestri, para remaja tersebut bahkan sempat menari-nari di depan Polsek dan cukup mengganggu arus lalulintas jalan raya. Sehingga 9 remaja itu dibawa ke Polsek Barat.

“Beberapa remaja yang kebut-kebutan hampir menabrak mobil di depan kantor pos, kita juga amankan beserta motornya,” terangnya.

Setelah dibawa ke Polsek dan diberikan arahan, ternyata para remaja tersebut berasal dari Kampung Satu, namun membuat kegaduhan dengan alasan ingin melakukan aktivitas membangunkan sahur jauh dari kediamannya.

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Kotaku Dituntut Pidana 2,6 Tahun

“Kita panggil orang tua mereka ke Polsek, kita berikan arahan tentang larangan berkerumun di masa pandemi dan larangan balap liar, karena bisa sangat berisiko,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan petugas penjagaan Polsek Barat, para remaja itu berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker maupun berjaga jarak.

“Polsek Tarakan Barat juga bertugas untuk meredam kejadian seperti ini, karena berpotensi menimbulkan hal yang fatal seperti pertikaian, kecelakaan lalulintas, dan kerugian lainnya,” pungkas Angestri.

Baca Juga :  Tak Bisa Pasang PJU di Depan Landasan, Pemkot Usahakan Cari Jalan Keluar 

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk melarang anak membawa kendaraan jika belum memiliki SIM, dan tidak menggunakan bahan peledak seperti petasan, mercon, dan hal serupa lainnya,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *