Lebih Setahun Tertahan di Malaysia, 101 WNI Dipulangkan ke Nunukan

NUNUKAN –  Sebanyak 101 Warga Negara Indonesia (WNI)  Stranded tahap 8 yang tertahan di Sabah Malaysia selama Covid-19, akhirnya dipulangkan ke tanah air, melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat 30 April 2021.

Setibanya WNI ini di Nunukan, langsung dilakukan pemeriksaan tes PCR oleh tim Satgas percepatan penanganan Covid-19, dan KKP wilayah kerja Nunukan, yang hasilnya akan keluar tiga hari kemudian.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1582 votes

WNI Stranded Jeffry Wong mengatakan, ia sudah lama di Tawau Malaysia tertahan dikarenakan tidak bisa pulang dengan adanya wabah Covid-19.

Baca Juga :  Dua PMI Kabur dari Malaysia, Ngakunya Gaji Tak Sesuai Perjanjian 

“Sejak tanggal 5 Maret 2020 saya ke Tawau, dan hari ini baru bisa pulang pada 30 April 2021. Jadi saya itu sudah 1 tahun 56 hari tertahan di Malaysia,”  kata Jeffry Wong.

Saat itu dia hanya melakukan kunjungan keluarga (melawat), dan dia juga sudah bermohon ke Konsul agar dapat pulang, baru hari ini di bolehkah. Rencananya dia akan pulang ke kampung halamannya di Kota Tarakan.

Selain itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Nunukan, Nugraha Agustian Syahputra mengatakan,  telah menerima pemulangan WNI yang Stranded di Malaysia tahap 8,  sebanyak  101 orang terdiri dari laki-laki dewasa 67 orang, perempuan 32 dan anak laki-laki 2 orang.

Baca Juga :  386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

“Mereka ini adalah warga negara kita yang tertahan di Malaysia, yang tidak bisa balik karena lockdwond di masa pandemi Covid-19. Sehingga ada rekan kita dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Tawau berupaya sebagai bentuk perlindungan melakukan pemulangan WNI yang sempat tertahan ini,” kata Nugraha Agustian Syahputra, Kepada benuanta.co.od.

Saat ini juga Keimigrasian Nunukan masih menunggu informasi berikutnya, jika ada pemulangan susulan dari pemerintah Malaysia. “Kita akan menunggu informasi lebih lanjut, dan kita juga akan tetap melakukan koordinasi dengan Konsulat Republik Indonesia di Malaysia,” tuturnya.

Baca Juga :  Dishub Nunukan Buka Posko Angkutan Laut Lebaran 2024

Ditambahkan Kasi Kelembagaan UPT BP2MI Nunukan, Asriansyah, sebanyak 101 orang ini akan dilakukan Kartina selama 5 hari di Rusunawa Nunukan, sambil menunggu hasil tes PCR. Setelah mereka menjalani karantina dan dinyatakan negatif covid, maka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

“Setelah hasil tes PCR-nya negatif baru dipulangkan, kerena mereka sebelum di rusunawa dilakukan tes PCR, jika ada yang positif akan dipisahkan,” tutupnya. (*)

 

Reporter:  Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *