TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengukuhkan 9 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Djaparuddin, Jumat 30 April 2021. Adapun pejabat yang dikukuhkan yaitu jabatan pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas.
Pengukuhan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjadi salah satu dasar dalam klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program. Maka dilakukan penataan organisasi sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Dalam penataan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah KTT, Pemerintah telah menerapkan prinsip-prinsip organisasi secara rasional, proposional, efisien dan efektif sesuai kebutuhan nyata dan kemampuan daerah,” jelas Ibrahim Ali usai mengambil sumpah/janji pejabat yang dikukuhkan.
Susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) dijelaskanya adalah wujud perubahan yang harus diikuti dan diimbangi dengan kinerja yang lebih baik, tanggung jawab besar serta pelaksanaan amanat yang dipercayakan. Untuk itu Ibrahim Ali menyampaikan bahwa para pejabat yang dikukuhkan hari ini harus dapat bekerja lebih maksimal dan optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa pada 28 April 2021 lalu, ia diundang ke Jakarta oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bersama 18 Bupati, 10 orang Walikota dan 10 Gubernur yang turut ke Jakarta untuk menghadiri Rapat Koordinasi dalam mendengarkan arahan Presiden RI yang ditujukan untuk kepala daerah yang ada di seluruh Indonesia.
Dari rakor tersebut, Ia menyampaikan ada 2 hal yang penting yang menjadi titik berat dalam penyampaian Presiden. Di antaranya hal terkait dengan Covid-19 dan permasalahan ekonomi.
Dari sambutan yang disampaikan Presiden, Ia menyampaikan bahwa terkait dengan Covid-19 yang terjadi saat ini di India, Presiden menyampaikan seharusnya menjadi cerminan bagi kita untuk terus waspada dan berhati-hati.
“Presiden meminta kita untuk berhati-hati, sekecil apapun kasus aktif yang ada di daerah, jangan sampai kita kehilangan kewaspadaan. Ikuti angka atau kurvanya secara harian, jika ada kenaikan sedikit saja, maka segerakan untuk ditekan agar terus menurun,” pesan Bupati.
Kedua, Presiden Joko Widodo menyampaikan berkaitan dengan ekonomi, di mana pada Maret dan April ekonomi nasional sudah hampir menuju kondisi normal, sehingga target secara nasional di tahun 2021 pertumbuhan ekonomi 4,5 persen sampai dengan 5,5 persen. Itu bisa dicapai kata Presiden dan itu sangat tergantung sekali pada pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun 2021.
Artinya, April, Mei dan Juni ini sangat-sangat menentukan, kalau bisa menekan Covid-19 tanpa membuat goncangan di ekonomi, maka inilah sebuah keberhasilan dan target kita kurang lebih 7 persen harus tercapai Jika itu bisa tercapai, maka untuk kuartal yang berikutnya lebih mudah.
“Sekali lagi saya tekankan untuk berhari-hati dengan mudik lebaran. Yang paling penting ialah bagaimana menerapkan disiplin ketat terhadap protokol kesehatan. Selanjutnya ialah vaksinasi masal, vaksinasi di daerah jangan sampai terlewatkan,” ujar Bupati Ibrahim Ali.
Mantan Ketua DPRD KTT ini juga menyampaikan arahan presiden agar segerakan belanja APBD, baik belanja aparatur, belanja modal, bansos, bantuan UMKM, dan BLT Desa, agar bisa diterima oleh masyarakat dan tersampaikan pada masyarakat. Sehingga ada pertumbuhan ekonomi di daerah. Jika ada pertumbuhan ekonomi di daerah maka akan ada pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Reporter : Dwi
Editor: M. Yanudin