TARAKAN – Menyambut Idul Fitri 1442 H mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berkomitmen untuk mematuhi instruksi Presiden Republik Indonesia mengenai larangan mudik yang kembali ditegaskan pada Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah se-Indonesia berapa waktu lalu.
Sebagai tindaklanjut instruksi tersebut, Walikota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes menggelar Rapat Pembentukan Posko Pengendalian Transportasi Laut yang diikuti oleh unsur Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIII Tarakan, Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan instansi vertikal lainnya, serta pemangku kepentingan lainnya di bidang transportasi laut di Ruang Rapat Trisula Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan Kamis, 29 April 2021 kemarin.
Khairul meminta seluruh pemangku kepentingan di bidang transportasi untuk selalu disiplin dalam mematuhi instruksi presiden tersebut. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 yang selama ini berhasil ditekan tak kembali melonjak.
“Ini aturan dari pemerintah pusat. Instruksi presiden tentang larangan mudik, dan memang dalam aturan ini disebutkan bahwa tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 nanti pemberlakuan larangan mudik. Masyarakat diimbau untuk tidak keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal itu,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Kamis (29/4/2021).
Larangan mudik Lebaran 2021 tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Menteri (PM) Menhub Nomor 13 Tahun 2021 sebagai dasar hukumnya. Pengendalian transportasi selama masa mudik dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk keperluan mudik.
“Tetapi dari dua instruksi tersebut masih memperbolehkan transportasi tetap beroperasi untuk kegiatan non mudik. Misalnya transportasi barang dan logistik serta perjalanan di wilayah aglomerasi atau perkotaan,” terangnya.
Kepala Kantor KSOP Kelas III Kota Tarakan, M.Hermawan menjelaskan setidaknya ada tiga posko yang tengah disiapkan untuk memantau aktifitas masyarakat jelang lebaran ini. Yakni di Pelabuhan Malundung, lalu di Pelabuhan Tengkayu I dan Pelabuhan Penyeberangan Juata Laut.
“Pengawasannya nanti kita bekerja sama dengan pihak terkait seperti TNI, Polri, dan KKP untuk mengawasi pergerakan kapal yang akan melakukan perjalanan jarak jauh,” jelasnya.
Mengenai pengawasan terhadap jalur tikus atau jalur gelap yang berpotensi akan ditempuh masyarakat untuk keluar masuk melewati perairan Kaltara, khususnya Tarakan. Ia menuturkan antisipasi itu akan dilakukan melalui koordinasi bersama TNI-Polri maupun pihak terkait lainnya.
“Pengawasan jalur gelap kita akan koordinasikan dengan sebaik mungkin. Sehingga perpindahan orang bisa ditekan sekecil mungkin,” tandasnya.(*)
Reporter: Yogi Wibawa
Editor: Ramli







