Diduga Sebar Ujaran Kebencian di Medsos, Ratusan Massa Gelar Demo Kecam DS

TARAKAN – Postingan media sosial (Medsos) Facebook Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara, Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A (DS) yang diduga mengarah pada ujaran kebencian dan penistaan agama, menuai respons pengecaman oleh Aliansi Masyarakat Cinta Damai Kalimantan Utara.

Atas postingan tersebut, Aliansi Masyarakat Cinta Damai Kalimantan Utara melakukan aksi unjuk rasa di Halaman depan GTM dan menyuarakan ‘Bela Agama Allah dan Ulama’ serta meminta kepolisian mengusut tuntas, Jumat 30 April 2021.

Baca Juga :  UBT Tarakan Fasilitasi Lebih dari 1.000 Peserta UTBK SNBT 2025

Dengan ornamen aksi seperti spanduk dan pengeras suara, peserta aksi tersebut juga membawa pesan tertulis seperti PAW DS, Pulangkan DS Ke Sumut, dan DS berbahaya bagi umat Islam.

Koordinator Aksi, Dedy Rahman mengatakan, pihaknya beserta massa aksi menyayangkan statmen DS yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Aksi ini kami tujukan kepada pejabat negara DS yang telah melakukan ujaran kebencian di media dan menghina ulama kami,” ujar Dedy kepada awak media.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Keberatan Upah Rp1,9 Juta per Bulan Diturunkan Pemkot Tarakan ke Rp1,6 Juta, Ini Kata DLH

Aliansi tersebut telah menyampaikan laporan itu ke Polda Kaltara dan harapannya Kepolisian segera menindaklanjuti. “Apabila DS tidak klarifikasi di sosial media dan kepolisian belum memprosesnya, maka aksi ini akan berjilid-jilid,” sambung dia.

Dedy Rahman menerangkan, berdasarkan absensi, aksi yang dipimpinnya mampu menghadirkan 150 orang. Kemudian, ia memastikan akan menggelarnya di seluruh kabupaten/kota se Kaltara.

“Aksi ini akan digelar se-Kaltara tapi tidak serentak karena kami tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai Kalimantan Utara,” tegasnya.(adv)

Baca Juga :  Potensi Daerah Menjanjikan, DPMPTSP Kaltara Terus Usaha Cari Investor untuk Berinvestasi di Kaltara

Adapun yang menjadi poin tuntutan Aliansi Masyarakat Cinta Damai Kalimantan Utara antara lain :

  1. Meminta pertanggungjawaban statmen oknum DS di Media Sosial
  2. Meminta klarifikasi pernyataan oknum DS yang telah menyinggung
  3. Meminta oknum DS agar menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim dan ulama yang ada di Kalimantan Utara.
  4. Meminta Kapolda Kaltara untuk memeriksa DS

 

Reporter : Tim Benuanta

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *