10 PNS Dalam Jabatan Fungsional Tertentu Dikukuhkan, Begini Pesan Sekprov

TANJUNG SELOR – Sebanyak 10 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) diambil sumpah jabatannya di ruang kantor Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara).

“Sesuai dengan rencana kita, bagi rekan PNS yang belum sempat dilantik, hari ini kita lakukan pelantikan dan pengukuhan, kemudian bagi fungsional kita yang tertentu maupun fungsional guru, hari ini kita laksanakan pelantikan,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah kepada Tim Publikasi KISP Kaltara.

Pelantikan dan pengukuhan bertujuan agar para pegawai negeri yang bertugas memiliki legalitas yang kuat dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka di tengah masyarakat.

“Bisa meningkatkan semangat mereka untuk melaksanakan pengabdian. Kita juga berterima kasih kepada BKD dan jajarannya yang sudah menjalankan acara ini dengan baik dan lancar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Buka Pra Musrenbang RKPD 2025, Upayakan Pembangunan Lebih Terarah

Terakhir Suriansyah berpesan agar PNS Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Harapan saya pelayanan kita di bidang masing-masing kepada masyarakat tetap maksimal. Kita tetap harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dengan melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19,” ujar Sekda.

Pengukuhan dan pelantikan turut disaksikan oleh pejabat eselon II Provinsi Kalimantan Utara. Di antaranya Inspektur Provinsi Kaltara Ramli dan Kepala BKD Burhanuddin.

Baca Juga :  Gubernur Harap Peserta Rakor I-PRO Siapkan Materi Promosi untuk Calon Investor

PNS terjauh yang mengikuti pelantikan berada di Krayan, yang mengikuti proses pengukuhan secara virtual. Turut dilantik pula empat pejabat  struktural Pemprov Kaltara yang belum sempat dilantik pada 29 Maret lalu.(RCH)

Sumber: Diskominfo Kaltara
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *