Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Rp 137 Juta Secara Simbolis

BULUNGAN – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulungan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Alm. Peni Garau yaitu Kuleh Ding. Penyerahan ini diberikan langsung oleh Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala di Rumah Wakil Bupati Kabupaten Bulungan Jl. Tiga Pawai Tanjung Selor, Rabu (28/04).

Santunan diberikan langsung Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala. Ahli waris Kuleh Ding menerima santunan sebesar Rp.137.200.000 berupa santunan kematian Rp.115,200,000 biaya pemakaman Rp.10.000.000, santunan berkala Rp.12.000.000 .

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan Rony Setiawan menyampaikan BPJamsostek selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal keluarga yang ditinggal tidak bingun untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris akan mendapatkan santunan.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

Alm. Peni Garau meninggal saat menjalankan tugasnya tiba-tiba tidak sadarkan diri. Setelah itu dibawa ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bulungan. Alm. Peni Garau merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Penerima Upah (PU) yang bekerja sebagai honorer di bagian umum sekretariat daerah kabupaten bulungan, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2018 dan meninggal 24 Maret 2020,” ungkap Rony.

Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala menyampaikan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kabupaten bulungan kepada masyarakat, dimana setiap pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan jaminan sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

“Saya harap agar santunan yang besar ini digunakan dengan sebaik-baiknya dan dirasakan oleh seluruh keluarga yang ditinggalkan. Kami juga berharap kesadaran perusahaan-perusahan yang belum mendaftarkan para pekerjanya agar segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan termasuk seluruh OPD yang belum mendaftarkan tenaga honornya agar segera mendaftar karena telah dianggarkan. Jangan sampai apabila terjadi kejadian seperti ini justru menjadi beban pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, ahli waris menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan, “karena sudah membantu keluarga kami dalam mengurus santunan kematian Alm. Ibu saya, dana ini akan saya gunakan untuk kebutuhan keluarga,” jelasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Rony menambahkan santunan tersebut merupakan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami meninggal dunia atau kecelaakan kerja. Pihaknya menjamin akan memenuhi hak setiap peserta sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap agar seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal agar bisa di daftarkan ke Program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang kecil tetapi mendapatkan manfaat yang luar biasa. Presiden juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 sebagai dasar perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja,” terangnya.(*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *