Pembatasan Prokes, Pelaku UMKM di Nunukan Banyak Beralih Buka Dagangan di Depan Rumah

NUNUKAN –  Keterlibatan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Nunukan menurun jumlahnya dikarenakan adanya pembatasan protokol kesehatan covid-19 untuk menghindari kerumunan orang. Namun, pedagang kaki lima (PKL) tumbuh signifikan.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (DKUKMP) Kabupaten Nunukan, PKL berjumlah 10.785 orang memilih berjualan di depan rumah.

Kabid Pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMK DKUKMP Nunukan Hj. Siti Hasanah, SE mengatakan, berkurangnya jumlah UMKM di pasar ramadan karena adanya pembatasan, namun sebagian pelaku usaha berjualan di depan rumah mereka masing-masing, atau ke tempat lainnya yang lebih strategis.

“Makaya kita lihat di pasar ramadan tidak terlalu ramai, karena sebagian tidak berjualan disitu karena ada juga yang berjualan didepan rumahnya. Seperti tahun 2020 itu kita tidak mengeluarkan surat tempat pelaksanaan pasar ramadan, namun kita arahkan disekitar rumahnya masing-masing sehingga tidak terjadi kerumunan,” kata Hj. Siti Hasanah, kepada benuanta.co.id, Kamis 29 April 2021.

Berdasarkan data yang diterima pelaku usaha yang berjualan di pasar ramadan sekira 30 terdiri dari kue dan makanan berat. Siti Hasanah juga mengatakan sebelum berjualan di pasar ramadan, pelaku usaha ini ada kelompok sehingga meminta izin ke tim gugus covid-19 Nunukan untuk berjualan di pasar ramadan. Tapi DKUKMP tahun ini tidak mengeluarkan surat izin.

“Kami tetap mengimbau kepada pelaku usaha, agar tetap menjaga kebersihan, terutama apa yang dijual, dan menyesuaikan air untuk pencucian tangan, gunakan masker, dan menggunakan sarung tangan pada saat menyentuh kue atau makanan lainnya,” imbuhnya.

Pelaku Usaha di Nunukan Meningkat, Bertambah 10.785 Orang

Lebih jauh disampaikan Siti Hasanah, jumlah UMKM di kabupaten Nunukan pada tahun 2019 sebanyak 2.756 pelaku usaha mikro, dimasa pandemi covid-19 pelaku usaha meningkatkan secara drastis pada tahun 2020  sebanyak 13.541 pelaku usaha, data ini diambil dari yang melakukan pengusulan bantuan. Jadi ada peningkatan 10.785 pelaku usaha di masa pandemi covid-19 saat ini.

“Data sebanyak 13.541 pelaku usaha, ini sudah valid karena data ini yang kita usulkan mendapatkan bantuan seperti Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM),  bantuan modal untuk pelaku usaha, dan modal sosial, tiga bantuan ini berbeda-beda ada yang dari pusat dan ada dari provinsi serta kabupaten Nunukan yang terdampak covid-19,” jelasnya.

Mereka ini mendapat bantuan satu kali dalam satu tahunan dengan jumlah yang berbeda seperti bantuan BPUM pusat Rp. 2. 400. 000, dari provinsi Rp. 2.500.000 dan dari pemerintah daerah Rp 2.000.000. “Ini pada tahun 2020,  Untuk tahun 2021, tahap provinsi masih tahap provinsi, sedangkan BPUM pusat sudah mulai proses yang di usulkan itu ada 109 pelaku usaha,” terangnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *