TANJUNG SELOR – Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kaltara yang berisikan puluhan karyawan PT Intracawood, mendatangi Gedung DPRD Kaltara dan langsung diterima oleh Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Selasa (27/4/2021).
Kedatangan serikat buruh ini untuk menyampaikan aspirasi dan dilanjutkan dengan hearing terkait persoalan tidak dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan selama berbulan-bulan. Sehingga mereka menuntut hak dan keadilan dari perusahaan.
“Kami menyambut baik kedatangan rekan-rekan FKUI Kaltara. Di mana kedatangan mereka ke DPRD untuk dimediasi dan dicari jalan keluarnya,” terang Norhayati kepada benuanta.co.id.
“Adapun yang mereka sampaikan terkait kewajiban perusahaan kepada mereka. Di antaranya santunan korban longsor, tidak disalurkannya BPJS, hingga tidak diberikannya pesangon bagi buruh yang telah berhenti bekerja,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Ketua DPRD Kaltara juga mempertanyakan PT Intracawood yang hadir pada pertemuan itu, mengapa perusahaan tidak menyalurkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan upah buruh untuk BPJS telah dipotong pihak perusahaan.
“Rekan-rekan buruh menyampaikan kepada kami bahwa mereka selama sembilan bulan terakhir iuran dipotong. Nah inilah yang perlu kita upayakan bersama dengan perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk dituntaskan segera,” tegas dia.
Pihaknya berharap dalam waktu satu bulan pihak perusahan segera membeberkan persoalan tersebut. Yakni kemana iuran tersebut larinya. Padahal setiap bulan para pekerja dipotong upahnya namun tidak dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menyepakati bahwa dalan kurun waktu sebulan, PT Intracawood bisa memberikan hak para karyawan. Selaku wakil rakyat di DPRD Kaltara, kami akan akan terus memantau, mengomunikasikan masalah ini hingga selesai,” tandas penulis buku Merah Putih Sudah Saya Kibarkan di Perbatasan ini.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: M. Yanudin