Perangkat dan Kepala Desa Diingatkan Jangan Main-main dengan Dana Desa

NUNUKAN – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, H. Asmar sekaligus mewakili Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid membuka Workshop Sistem Informasi Desa (SID) yang diselenggarakan oleh DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Nunukan, bekerjasama dengan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) di Ballroom Hotel Laura pada Rabu 28 April 2021.

Asmar mengingatkan para perangkat pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Nunukan untuk berhati – hati dalam mengelola dana desa agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum di kemudian hari.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Jangan pernah main-main dengan dana desa, sudah banyak contoh kepala desa dan perangkatnya yang terseret kasus korupsi karena menyalahgunakan dana desa, saya berharap kejadian seperti itu tidak pernah terjadi di Kabupaten Nunukan,” kata Asmar.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Asmar menyebutkan, anggaran dana desa (ADD) pada tahun 2021 untuk 232 desa di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan mencapai Rp193 miliar. Anggaran sebesar itu, katanya, harus dikelola secara baik dan akuntabel agar memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi masyarakat.

Sebagai salah satu instrument yang turut dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurutnya, pengelolaan dana desa akan sangat mempengaruhi hasil akhir pemeriksaan secara keseluruhan.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

“Selama lima tahun berturut – turut ini kita (Pemda Nunukan) berhasil meraih predikat tertinggi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah, termasuk diantaranya pengelolaan dana desanya selama ini memiliki akuntabilitas yang baik. Saya berharap hal ini dapat terus dipertahankan,” jelasnya.

Selain itu,  Ketua DPC Apdesi H. Firman menyampaikan, kemajuan teknologi informasi saat ini memiliki dampak yang sangat besar untuk mendukung aktivitas di pemerintahan dan masyarakat, baik di wilayah kota maupun di pedesaan. Bagi para aparat pemerintah desa, kata Forman, teknologi informasi sangat dibutuhkan untuk mengolah dan melaporkan data – data sehingga lebih mudah, cepat, akurat dan dapat diandalkan.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

“Workshop ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas para aparatur desa, terutama terkait dengan kebutuhan system informasi yang handal,” ucapnya.

Selain diikuti oleh para aparatur desa, pembukaan workshop itu juga dihadiri oleh Kepada DPMD Kabupaten Nunukan H. Jumianto, Kepala Diskominfotik Kabupaten Nunukan Kaharuddin, serta narasumber dari Tim Ahli Kementerian Desa PDTT RI Mohammad Fathurrahman. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *