Hadiri Rakor Bersama Gubernur, Ibrahim Ali Sampaikan Persiapan KTT Menghadapi Idul Fitri

TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Hari Kesiapsiagaan Bencaa, PPKM dan Persiapan Idul Fitri 1442 H yang digelar Pemprov Kalimantan Utara secara virtual melalui Zoom meeting. Selasa 27 April 2021.

Turut hadir mendampingi Ibrahim Ali menghadiri kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Said Agil, Dandim 0914/Tnt Letkol Czi Tri Prio Utomo, ST, dan Kapolsek Sesayap Marzuki.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1571 votes

Hal ini dilaksanakan sehubungan dengan Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) serta dengan memperhatikan instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 ditingkat desa atau kelurahan untuk pengendalian penanganan covid-19 dan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hijriah dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci ramadhan.

Rakor dibuka langsung oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP M.Si, sekaligus memberikan arahan kepada Kepala Daerah, Forkopimda serta Sektoral yang hadir melalui daring tentang kesiapsiagaan bencana, pembatasan kegiatan masyarakat dan persiapan idul fitri 1442 H sesuai dengan tema ‘Siap Untuk Selamat’.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan tentang penanggulangan penularan covid-19 terkait antisipasi mudik, antisipasi kebutuhan bahan pokok, dan kegiatan kemasyarakatan selama menjelang dan setelah Idul Fitri.

Ia juga mengharapkan laporan dari masing-masing pihak terkait kesiapan dalam menghadapi idul fitri 1442 hijriah, yang dimana pada bulan suci ramadan dan mendekati idul fitri 1442 Hijriah sering terjadi peningkatan mobilitas masyarakat, yang kemungkinan terjadinya peningkatan resiko penularan Covid-19.

Serta Gubernur juga berpesan agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 di beberapa titik kumpul masyarakat, seperti di pasar tradisional maupun pasar modern menjelang perayaan Idul Fitri.

“Kepada dinas terkait, wajib melakukan langkah intensif guna menjaga stabilitas terkait ketersediaan bahan pokok dan peningkatan harga 9 bahan pokok di Kaltara,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan dan paparan tentang pelaksanaan PPKM Mikro diantaranya Ibrahim Ali menyampaikan bahwa telah dilaksakan pembentukan posko pemantauan dan pengawasan covid-19 tingkat Kabupaten, pembentukan pos PPKM Mikro di tingkat desa, sosialisasi dan penegakan hukum terkait protokol Kesehatan (Prokes), serta memonitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah.

“Menjelang Idul fitri Pemerintah Kabupaten Tana Tidung akan memperketat pemantauan dan pengawasan covid-19 untuk pelaku perjalanan dan memberlakukan peraturan pembatasan bepergian keluar daerah (mudik) serta mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan dan idul fitri 1442H,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa di KTT terdapat empat titik pos pemantauan keluar masuk baik darat maupun laut, dimana Ia menjelaskan bahwa pos darat ada dua titik penjagaan yaitu di pos KM 4 dan pos simpang sesayap selor dan pos laut ada dua titik yaitu Pelabuhan Tideng Pale dan Pelabuhan Sesayap Hilir.

Dari empat titik posko tersebut dijelaskan Ibrahim Ali terdiri dari gabungan instansi yang juga tergabung dalam satuan tugas penanganan covid-19 KTT khususnya pada lima bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan yaitu TNI, Polri, POL PP, DLHP, Tim Reaksi Cepat BPBD, Dan Relawan medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Untuk pos PPKM Mikro pada tingkat Desa di Kabupaten Tana Tidung telah dilaksanakan di 32 desa, yang terdiri dari 7 posko untuk Kecamatan Sesayap, 8 Posko untuk Kecamatan sesayap Hilir, Kecamatan Muruk Rian 6 posko dan tingkat RT di kecamatan Muruk rian ada 2 posko, Kecamatan Tana Lia terdapat 5 posko dan Kecamatan Betayau terdapat 6 posko, ” jelas Ibrahim Ali.

Lebih lanjut Ibrahim Ali menjelaskan bahwa Pemerintah KTT telah melakukan sosialisasi dan penegakkan hukum terkait penerapan Prokes covid-19 diKTT serta memonitoring dan evaluasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka yang melibatkan Instansi terkait diantaranya Kodim 0914/TNT, Kapolsek, BPBD, Pol PP dan Dinas Kesehatan.

Dalam rangka persiapan menjelang Idul Fitri Ia menjelaskan bhwa Pemerintah KTT juga akan memperketat Posko Pemantauan dan Pengawasan Covid -19 Tingkat Kabupaten untuk pelaku perjalanan khususnya yang berasal dari zona merah atau luar wilayah KTT yang akan masuk maupun warga yang ingin keluar wilayah KTT sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 KTT Nomor 22/ST.CV-19/KTT/III/2021 terkait kriteria pelaku perjalanan.

“Pemerintah KTT juga menjalin koordinasi yang intensif dengan satgas covid -19 tingkat desa, agar menghimbau masyarakatnya untuk tidak mudik dan melakukan pengawasan terhadap masyarakat dari luar atau pendatang yang masuk wilayah mereka tanpa melapor dan membawa surat/dokumen persyaratan pelaku perjalanan,” ucapnya.

Serta Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah KTT juga telah meningkatkan kegiatan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid -19 sesuai dengan Peraturan Bupati Tana Tidung No 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 khususnya di tempat-tempat umum, seperti pelabuhan, terminal, dan masjid.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pemerintah KTT juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 060/128/BUP-KTT/IV/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian keluar daerah dan/mudik dan/atau cuti bagi pegawai aparatur sipil negara di masa pandemi Covid-19 serta mengeluarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Nomor 31/ST.CV-19/KTT/IV/2021 Tentang Pelaksanaan Ibadah Ramdan Dan Idul Fitri 1442 Hijriah di KTT.(*)

Reporter: Dwi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *