TARAKAN – Penggunaan kembang api, petasan, serta mercon masih melekat menjadi hiburan bagi sebagian masyarakat Kota Tarakan, terutama di momen bulan suci Ramadan hingga menjelang hari raya Lebaran.
Petasan, mercon, serta kembang api disinyalir dapat sangat berbahaya jika boleh untuk digunakan, pasalnya bahan peledak yang mudah tersulut api tersebut dapat meningkatkan potensi kebakaran hingga yang lebih buruk lagi jika secara bebas digunakan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, akan melarang tegas serta menghimbau masyarakat Kota Tarakan untuk tidak menggunakan apalagi menjual bahan peledak seperti petasan, kembang api, dan mercon.
“Kita imbau untuk tidak melakukan kegiatan menyalakan petasan, untuk mengantisipasinya sudah kita arahkan personel untuk patroli ke lokasi yang dilaporkan ataupun diduga sebagai tempat jual beli serta penggunaan petasan,” ujarnya, Senin (26/4/2021)
Pantauan benuanta.co.id, penggunaan petasan di Tarakan telah meningkat, bahkan sudah menjalar kearah penyalahgunaan dan kesengajaan.
Para pengguna petasan kerap ditemui melakukan hal iseng di Jalan Mulawarman dengan mengarahkan dan melempar petasan ke arah pengendara yang lewat, hal tersebut pun mendapat perhatian dari kepolisian.
“Tentu kita akan melakukan tindakan jika didapati ada yang melakukan hal tersebut, karena sangat mengganggu kamtibmas, unsur kesengajaan dan lainnya akan kita dalami,” tutur Fillol.
Jika ditemukan masyarakat sedang melakukan penjualan akan kita kenakan pasal-pasal yang berlaku, semua aktifitas baik penggunaan dan penjualan semuanya tidak diperbolehkan.
“Kami imbau sekali lagi kepada masyarakat, dibulan Ramadan hingga menyambut hari raya lebaran tidak diperbolehkan untuk menggunakan dan menjual petasan,” tutupnya.(*)
Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Ramli