Sepekan Jemput Bola di 3 Kecamatan, Disdukcapil Terbitkan 1.000 Lebih Dokumen Kependudukan

NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan telah melakukan pelayanan administrasi kependudukan di tiga kecamatan yakni Sebuku, Sembakung dan Tulin Onsoi dengan sistem jemput bola. Hasilnya, 1.000 lebih yang diberikan pelayanan kependudukan hanya dalam satu pekan.

Dikatakan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM, pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini adalah salah satu terobosan dari pemerintah. Hal ini untuk mewujudkan dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang ada di kecamatan yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“Progam ini juga sudah dilaksanakan beberapa tahun terakhir dari Disdukcapil.  Karena dokumen ini sifatnya sangat penting sekali,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelabuhan Tunon Taka Diprediksi Sepi Penumpang pada Arus Mudik 2024

Selain itu, Kepala Disdukcapil Nunukan, Akhmad, S.IP M.Si menyampaikan, dari pelayanan di tiga kecamatan itu ada 1.000 lebih. Terdiri dari perekaman e-KTP 410, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 300 lebih, akta kelahiran, kematian dan pernikahan hampir mencapai 400 lebih.

Antusias masyarakat di tiga kecamatan tersebut sangat luar biasa, dan ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah, dalam hal ini Disdukcapil Nunukan,  untuk memberikan layanan  kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

“Dokumen kependudukan ini adalah salah satu hak masyarakat yang harus diberikan,” kata Akhmad Kepada benuanta.co.id, Ahad (25/4/2021).

Lanjutnya, sebenarnya Disdukcapil Nunukan juga sudah memberikan fasilitas melalui online, jadi setiap masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya melalui WhatsApp itu bisa.

“Namun kita sadari bahwa setiap masyarakat ada yang belum tahu menggunakan online, terutama yang ada di wilayah pelosok-pelosok yang jauh dari akses internet. Sehingga Disdukcapil hadir di 3 kecamatan agar tidak lagi jauh-jauh ke Nunukan,” terangnya.

Dengan adanya layanan Disdukcapil di wilayah tiga, kebutuhan dokumen mereka bisa terpenuhi, walaupun saat ini belum 100 persen dalam pencapaian target. Akhmad berkeyakinan berdasarkan target untuk ditahun 2021 bisa tercapai.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah ke Daerah Asal

“Masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan Alhamdulillah bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.

Songgo (40), warga Tulin Onsoi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas layanan yang telah dilakukan di kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Nunukan mengurus dokumen kependudukan. “Kami sangat terbantu dengan adanya program ini untuk memudahkan masyarakat,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *