Pemkab Dukung Perjalanan Safari Ramadan Dengan Syarat Taati Protokol Kesehatan

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau melaksanakan safari ramadan diawali di Kecamatan Malinau Selatan tepatnya di masjid Al-Mustaqim Desa Sengayan. Rombongan Pemkab Malinau dipimpin oleh Plh Sekkab Drs. H. Edy Marwan, M.Si.

Pada kesempatan tersebut Edy Marwan juga memberikan bantuan pakaian layak pakai secara simbolis kepada pengurus masjid Al-Mustaqim

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

Dalam sambutannya Plh Sekkab Malinau menyatakan tujuan safari ramadan yang pertama adalah meningkat silaturahmi antara masyarakat yang berada di Kabupaten Malinau dengan masyarakat yang ada di desa Sengayan. Serta meningkatkan taqwa dan keimanan.

“Pada bulan suci ramadan ini mari kita evaluasi diri kita masing-masing. Tentang bagaimana kita mengurus masjid kita dan bagaimana menjalin persatuan dan kesatuan umat islam khususnya yang berada di desa sengayan ini,” kata Edy.

Tak hanya itu Edy Marwan juga mengimbau kepada jemaah agar jika memasuki masjid jangan mengabaikan protokol kesehatan dengan cara Mencuci tangan sebagaimana kita sholat dengan berwudhu, menggunakan masker dan menjaga jarak antar jamaah serta menjauhi kerumunan.

“Tolong menjadi evaluasi karena evaluasi itu menjadi sumber dari segala-galanya , guna menjaga diri kita dan juga menjaga orang lain,”ungkapnya.

Edy membeberkan sesuai dengan ketentuan ibadah yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia(MUI), semua kegiatan ibadah yang dilakukan di Masjid harus berdasarkan dengan protokol kesehatan dan jika ada Masjid yang belum menggunakan protokol kesehatan, maka harus segera digunakan sesuai dengan maklumat MUI.

“Jadi jangan anggap enteng maklumat ini, MUI tentu memiliki pertimbangan dalam hal ini dan tentunya ini baik bagi seluruh Masjid yang ada di Malinau,”bebernya lagi.

“Termasuk dengan kegiatan safari ramadan ini, sebelum dilaksanakan perlengkapan standar protokol kesehatan harus lebih dulu di perhatikan,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *