Kukuhkan 83 Pejabat, Ibrahim Ali Pesan ASN Bekerja dengan Baik dan Loyal Terhadap Pimpinan

TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengukuhkan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT), yang dilaksanakan di gedung Pendopo Djaparuddin, Kamis 22 April 2021. Jumlah dikukuhkan dalam kegiatan ini sebanyak 83 orang pejabat struktural.

Ibrahim Ali dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota, yang menjadi salah satu dasar dalam klasifikasi, kodefikasi dan nomeklatur program.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Maka dari itu perlu untuk melakukan penataan organisasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ini juga diselenggarakab dalam rangka meningkatkan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masa depan lebih mampu mengatasi masalah yang ada dan masalah yang mungkin akan timbul.

“Dalam penataan satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah KTT, Pemerintah Daerah telah menerapkan prinsip-prinsip organisasi secara rasional, proporsional, efisien dan efektif, sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah, serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi kelembagaan antar pusat dan daerah,” jelasnya.

Untuk itu, menurutnya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru adalah wujud perubahan yang harus diikuti dan diimbangi dengan kinerja yang lebih baik, tanggung jawab besar, serta pelaksanaan amanat yang dipercayakan.

Ibrahim Ali menegaskan kepada seluruh pejabat yang dikukuhkan hari ini untuk dapat bekerja lebih maksimal dan optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kalau kalian tidak bisa bekerjasama dengan kami dan tidak bisa berlari kencang dengan saya dengan Bapak Hendrik, silahkan istirahat dulu, karena saya bersama Bapak Hendrik harus berlari kencang untuk membangun KTT. Jika kalian tidak mampu, mohon maaf terpaksa harus kami tinggalkan,” tegasnya.

Untuk itu Ibrahim Ali mengingatkan kepada para ASN untuk memperbaiki diri. “Saya beri waktu sampai bulan delapan (Agustus, Red.), jika tidak bisa berubah, maka rotasi besar-besaran akan saya lakukan. Jadi jangan menganggap pemerintahan Ibrahim Ali dan Hendrik tidak bisa berjalan tanpa kalian. Pada hari ini saya sampaikan bahwa InsyaAllah Pemerintahan dapat bisa berjalan dengan baik walaupun tanpa bantuan orang-orang yang tidak mau bekerjasama dengan saya, masih banyak ASN yang punya potensi dan bahkan lebih pintar,” tegasnya.

Untuk itu Ibrahim Ali menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah KTT, untuk bekerja dengan baik, memberikan dedikasi yang baik dan loyalitas terhadap pimpinan.

“Tugas ASN adalah melayani bukan untuk dilayani. Jadi harus menjadi pelayan masyarakat yang baik. Maka dari itu saya minta jangan ada lagi ada ASN yang sok hebat, sok kebal hukum. Akan saya berikan SP, bahkan akan saya usulkan ke Mendagri untuk dipecat apabila ada ASN yang berpikiran tidak ada yang bisa menurunkan jabatannya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Ibrahim Ali berharap para ASN dapat bekerja dengan baik, berikan pemikiran dan dedikasi yang baik untuk kemajuan Tana Tidung, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung. Di mana Visi Misi tersebut pada akhirnya dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Tana Tidung.(*)

 

Reporter: Dwi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *