Peringati Hari Kartini, Puskesmas Sedadap Buka Pelayanan Kontrasepsi KB dan IVA Gratis

NUNUKAN – Dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengadakan Pelayanan Kontrasepsi Serentak di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang akan dilaksanakan Rabu, 21 April 2021.

Pelayanan Kontrasepsi Serentak seperti pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) ini juga dilakukan di Puskesmas Nunukan Selatan secara gratis. Hal itu disampaikan Kepala Puskesmas Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, dr. Evi Maryani.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“Kita mengadakan pelayanan KB secara gratis, berdasarkan imbauan dari BKKBN pusat dalam memperingati Hari Kartini pada 21 April 2021 besok, yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Jadi kami juga merangkai dengan pemeriksaan IVA,” kata dr. Evi Maryani, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

Dengan dilakukankan pelayanan kontrasepsi ini agar dapat meningkatkan angka cakupan pengguna kontrasepsi. Karena menggunakan KB ini untuk menunda kehamilan. Anak yang sudah ada itu bisa berjarak kelahirannya.

Untuk sasaran pelayanan menyasar semuanya, baik itu yang sudah menggunakan KB, maupun yang baru mau pakai. Wilayah Nunukan Selatan pelayanan Kontrasepsi seperti KB sudah tercapai, namun yang masih terkendala hanyalah di pemeriksaan IVA di mulut rahim yang masih kurang.

Baca Juga :  12 Kasus Karhutla Terjadi di Nunukan Selama 2 Bulan Terakhir

“Sektor untuk KB aktif di Puskesmas Sedadap itu sudah mencapai 78 persen, KB paska persalinan 75 persen, semuanya telah memenuhi target,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan pada hari Kartini 21 April besok, akan memfasilitasi pelayanan KB secera serentak se-Indonesia secara gratis dengan mengutamakan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), meliputi IUD (Intra Uterine Device), Implant (susuk KB). Namun jika tidak memungkinkan, maka pelayanan KB Non MKJP (Pil, Suntik, Kondom), baik peserta KB baru, ulangan ataupun ganti cara.

Baca Juga :  Jalan Lingkar Penghubung 5 Kecamatan di Krayan Rampung Bulan Ini

Pelayanan KB minimal 5 akseptor di setiap fasilitas kesehatan, untuk melaksanakan pelayanan KB Paska persalinan minimal 50 % dari persalinan.

Untuk mendapatkan pelayanan gratis ini bisa langsung mendaftar ke Puskemas Sedadap atau datang langsung. Ini juga berlaku untuk semua ibu yang ada di Nunukan.

dr. Evi Maryani juga mengingatkan untuk melakukan pemasangan KB, ibu kondisi tidak dalam keadaan hamil, dan begitu juga untuk pemeriksaan IVA tidak dalam keadaan haid. (*)

 

Reporter: Reporter
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *