TANJUNG SELOR – Selama sepekan, Satlantas Polres Bulungan menjaring puluhan motor yang digunakan untuk balapan liar (Bali). Pasalnya atensi dari Operasi Keselamatan Kayan 2021, agar menimimalisir pelanggaran di jalan raya salah satunya aksi balap liar.
“Jadi motor-motor yang anggota Satlantas amankan ini dari aksi balapan liar selama bulan puasa ini,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Paur Subbag Humas Polres Bulungan IPDA Tutut Murdayanto kepada benuanta.co.id, Senin 19 April 2021.
Aksi para pelaku balap liar ini cukup meresahkan karena dilaksanakan di jalan protokol. Tak jarang aksi ini mengganggu masyarakat karena dilakukan saat malam hari. Apalagi kebanyakan motor yang diamankan ini menggunakan knalpot racing yang menghasilkan suara sangat bising.
“Kebanyakan motor mereka ini menggunakan knalpot racing, tentu sangat mengganggu masyarakat yang tengah beristirahat. Tak hanya malam hari terkadang mereka melakukan balapan ini subuh selepas sahur,” jelasnya.
Mirisnya lagi banyak diantaranya pengendara motor ini masih dibawah umur, untuk itu petugas mengamankan motornya sebagai bentuk efek jera dan diberikan penilangan. Saat pengambilan motor pun anak dibawah umur ini harus didampingi orangtuanya.
“Tentu sangat membahayakan juga terhadap pengguna jalan lain. Jadi pemilik kendaraan ini masih dibawah umur, saat mengambil motornya harus dengan orang tuanya. Kita juga perintahkan untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar intinya yang tidak lengkap harus dilengkapi,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta pengawasan orangtua diperketat, jika buah hatinya akan bepergian keluar rumah tidak dianjurkan untuk menggunakan motor. Selain belum diperbolehkan secara aturan, karena belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) juga kondisinya belum matang mengendarai motor.
“Harus menjadi perhatian dari para orangtua, jangan diberikan kelonggaran membawa motor. Karena aksi balapan liar ini bukan nyawanya saja diperhatikan tapi nyawa orang lain,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin







