Balap Liar Semakin Marak di Bulan Ramadan, Satlantas Akan Tindak Tegas

TARAKAN – Balap liar serta pengendara motor ugal-ugalan masih menjadi perhatian khusus Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, selain meresahkan masyarakat, potensi lakalantas yang disebabkan oleh balap liar sangat tinggi dan sulit dibendung.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, balap liar dan pengguna motor ugal-ugalan akan semakin meningkat di bulan puasa, terutama pada waktu sahur. Titik balapan liar juga akan menyebar dan meluas.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian mengatakan, telah menerbitkan penindakan khusus untuk balap liar dan siap untuk menindak tegas para pelaku

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Keberatan Upah Rp1,9 Juta per Bulan Diturunkan Pemkot Tarakan ke Rp1,6 Juta, Ini Kata DLH

“Mengenai balap liar, sudah diterbitkan penindakan khusus balap liar itu sendiri, jadi sudah saya tugaskan beberapa anggota untuk menangani hal tersebut, namun berhubung anggota tidak cukup banyak, dan cakupan wilayah yang cukup luas, akan cukup sulit untuk mengontrol banyaknya balap liar,” ujar Arofiek.

Satlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mempunyai anak belum memiliki SIM, untuk tidak gampang memberikan kendaraan kepada anaknya, saat sahur khususnya.

Baca Juga :  Pemerintah Berikan Kompensasi 60 Persen dan Pelatihan kepada Karyawan di PHK

“Yang bersangkutan belum cukup umur jangan dikasih kendaraan, kita sudah sepakat, ketika didapati kendaraan dan digunakan untuk ugal-ugalan atau balap liar, motornya akan kita amankan selama 3 bulan,” sebutnya.

“Lalu ketika orangtua memohon, kita tetap akan bertindak secara tegas, dan tidak memberikan keringanan meskipun motor yang disita digunakan untuk kepentingan keluarganya,” tambahnya.

Masyarakat banyak yang mengeluh terkait hal tersebut, untuk daerah yang biasa digunakan untuk balap liar yakni di Jl. Mulawarman, Islamic Center, Depan Bandara, dan Datu Adil.

Baca Juga :  Harga Murah dengan Klaim Memutihkan, BPOM: Indikasi Kosmetik Berbahaya

“Bulan puasa kemungkinan besar akan lebih ramai ugal-ugalan dan balap liar, karena anak-anak belum aktif sekolah, prokes tidak seketat yang dulu, serta pengetatan lain yang mulai melonggar,” terangnya.

“Saya rasa peran orangtua sangat penting untuk membendung balapan liar tersebut, sanksi pelanggaran balap liar 3 bulan tahan kendaraan, dan denda maksimal 3 juta rupiah,” tutupnya.(*)

Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *